Hina Polisi di Facebook Usai Ditilang, Wanita Muda ini Langsung Diperiksa

Hina Polisi di Facebook Usai Ditilang, Wanita Muda ini Langsung Diperiksa
Pelaku saat diamankan di Polres Mimika

TIMIKA | Tindakan seorang wanita muda berinisial KR ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya. Pasalnya, ia harus berurusan panjang dengan polisi setelah memposting status yang dinilai bernada hinaan di media sosial Facebook.

Hinaan yang ditujukan kepada Polisi tersebut dituliskan KR sesaat setelah terjaring Operasi Zebra Matoa 2017 di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika (eks Kantor DPRD), Jalan Cenderawasih, Jumat (3/11).

Parahnya lagi, KR memposting statusnya itu saat dirinya masih berada di Kantor Polisi. Tak menunggu lama, anggota Polres Mimika yang memonitor status tersebut, langsung menggiring KR ke ruang SPKT untuk diperiksa.

Menurut pihak kepolisian, KR terjaring razia karena tak memiliki SIM, STNK, motor yang dikendarainya tanpa TNKB atau plat nomor kendaraan dan tidak menggunakan helm. Bahkan, KR mengaku tidak memiliki ataupun membawa KTP saat diperiksa.

Begini status wanita muda beranak satu itu yang dinilai bernada hinaan terhadap Polisi dan diunggah di akun Facebooknya sekitar pukul 08:13 WIT pagi: “Polisi t*ik betul eeeh… pake acara tilang segala anjriitg (enter) Wweh pusing”

KR sepertinya menyadari jika status Facebooknya tersebut bakal menuai masalah baru sehingga seketika langsung menghapusnya. Namun apesnya, rupanya polisi lebih dulu telah menscreenshot status itu sebagai barang bukti.

KR pun berdalih jika dirinya kesal pagi-pagi sudah harus berurusan dengan Polisi karena adanya razia kendaraan. “Saya kesal karena pagi-pagi sudah kena tilang,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah memeriksa KR berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE atas unggahan bernada ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. 

“Kami masih periksa yang bersangkutan, nanti kita lihat apakah cukup bukti untuk menjeratnya. Ini pelajaran, masyarakat harus bijak menggunakan media sosial,” imbau Dionisius.

KR terjaring razia saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul dari arah Jalan Makarena menuju SP 2. Melihat Polisi sedang melakukan razia di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, KR berpura-pura singgah di depan salah satu kios.

Rupanya personel Satlantas sudah mengetahui modus KR yang kemudian langsung menggiringnya untuk diperiksa terkait kelengkapan berkendara. Sesaat setelah ditilang, KR lalu memposting status bernada hinaan di facebook. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *