Sikapi Kondisi Tembagapura, Komasi-Unte Lakukan Aksi Damai di Kantor DPRD Mimika

Sikapi Kondisi Tembagapura, Komasi-Unte Lakukan Aksi Damai di Kantor DPRD Mimika

TIMIKA I Puluhan masyarakat asli Papua yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Tembagapura (Komasi-Unte) menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Kamis (23/11/17). Aksi yang diikuti puluhan orang ini dipimpin Adolfina Kuum.

Ada 10 pernyataan sikap yang diberikan Perion Djanampa selaku juru bicara Komasi –  Unte kepada sejumlah anggota DPRD Mimika. Mereka diantaranya,  Wakil Ketua I DPRD Mimika Yonas Magal, Ketua Komisi A  Saleh Alhamid dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Adapun 10 pernyataan sikap itu sebagai berikut:

1), segera buka ruang dan akses bagi jurnalis asing (internasional), namun, dan independent
untuk meliput berita yang sebenarnya.

2) Mabes Polri segera menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pemberitaan di media
Nasional dan lokal tentang tertembaknya masyarakat sipil karyawan PSU atas nama Bapak Martinus Beanal, karena saat ini pihak keluarga masih mencari dan belum tahu.

3) KOMNAS-HAM segera turun dan mengusut tuntas kasus hilangnya masyarakat sipil karyawan PSU Bpk. Martinus Beanal.

4) segera buka akses untuk bantuan kemanusiaan dapat turun dan sampai kepada masyarakat sipil di Kampung Utikini, Kimbeli, Banti 1, Banti 2, dan Opitawak, Distrik Tembagapura.

5) hentikan Evakuasi paksa terhadap masyarakat sipil pribuni asli di 7 wilayah Tembagapura (Kimbeli, Pertanian, Tagabera, Banti 1, Banti 2, Dalmanumi, dan Opitawak).

6) kami Menyerukan kepada, Pihak Gereja, Lembaga Adat Lemasa – Lemasko, DPRD, Tokoh Masyarakat dan Lembaga-kembaga HAM Daerah, Nasional dan Internasional segera ambil sikap menyuarakan keadaan masyarakat sipil di Tembagapura.

7) TNI-Polri segera hentikan sweping terhadap masyarakat sipil priburmi di kampung-kampung
tersebut yang membawa belanjaan bahan makanan (Bama) dari shoping Tembagapura ke kampung mereka.

8) hentikan Operasi Militer yang mengorbankan masyarakat sipil pribumi di Tembagapura.

9) oknum PT.Freeport dan oknum TNI-POLRI Stop menjalankan bisnis ilegal dengan
mendatangkan masyarakat pendatang ilegal di kampung Utikini, Kimbeli, Banti, dan
Opitawak, Distrik Tembagapura, dan

10) PT. Freeport Indonesia dan Negara Indonesia bertanggung jawab atas semua kejadian yang
mengobankan masyarakat sipil di Tembagapura.
 
Sementara itu, Ketua Komisi A Saleh Alhamid usai menerima pernyaataan sikap tersebut menyampaikan, semua aspirasi telah menyentuh hati mereka semuanya. Dimana, keadaan yang ada ini tidak memandang golongan apapun dan manapun, karena semua masyarakat Mimika juga ikut prihatin.

“Beberapa waktu lalu, saat pertemuan di Graha Eme Neme Yauware antara Pemerintah Pusat, Pemkab Mimika, dan DPRD Mimika, saya sampaikan apakah masyarakat yang dievakuasi bisa bertahan dengan suhu di kota. Dan apakah fasilitas ditempat ini memenuhi syarat bagi masyarakat,” kata Saleh.

Untuk itu, kata Saleh, pihaknya akan memperhatikan masalah ini dengan serius. Pasalanya, sebagian besar anggota DPRD merupakan anak asli Amungme Kamoro.

“Sebenarnya dari awal kami sudah ingin naik ke Tembagapura, tapi  diinformasikan keadaan keamanan yang tidak kondusif, sehingga sampai saat ini kami belum kesana. Tapi demikian, apa yang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait,” ungkapnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *