Komnas HAM: Kekerasan di Papua Meningkat

Komnas HAM: Kekerasan di Papua Meningkat
Frits B Ramandey

JAYAPURA | Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua mencatat bahwa eskalasi kekerasan di provinsi paling timur Indonesia itu pada akhir 2017 bukannya menurun, tapi meningkat.

Hal ini diungkapkan oleh Frits B Ramandey, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua di Kota Jayapura, Sabtu (9/12), guna memperingati hari HAM ke-69 pada 10 Desember 2017 se-tanah Papua yang akan dipusatkan di Kabupaten Biak Numfor.

“Hal ini antara lain dapat dilihat dengan terjadinya mogok kerja di kawasan tambang emas di Tembagapura, Kabupaten Mimika, serta teriadinya berbagai peristiwa penembakan,” katanya.

Menurut dia, tanah Papua terdiri dari berbagai macam suku dan berbagai macam bahasa yang berbeda-beda, apalagi kaya akan hasil bumi, yang ternyata tidak sebanding dengan kondisi kehidupan rakyat Papua yang masih keterbatasan.

Kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan masih menghiasi kehidupan rakyat Papua sampai dengan saat ini. “Ketidakpuasan rakyat Papua ini diduga di antaranya sebagai akibat berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai diskriminatif, sehingga berdampak pada munculnya berbagai gejolak penentangan atau penolakan,” katanya.

Segala bentuk penentangan dan penolakan yang dilakukan rakyat Papua ini, kata dia, kemudian dicap sebagai tindakan makar, sehingga disikapi dengan tindakan represi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa manusia yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Sementara langkah pemerintah dengan melakukan pendekatan keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua bukannya berdampak pada penciptaan rasa aman, tetapi justru berujung pada terjadinya berbagai bentuk tindak kekerasan.

“Kekerasan demi kekerasan, selalu saja terjadi bagai perjamuan tanpa akhir, baik kekerasan yang menjadi korban adalah penduduk sipil maupun, yang menjadi korban aparat keamanan Berbagai bentuk tindak kekerasan tersebut menjadi catatan hitam yang dari tahun ke tahun, selalu menumpuk dan tidak ada kejelasan siapa pelaku atau datang di balik berbagai tindak kekerasan yang telah merampas dan melukai sejumlah korban,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Ketua AJI Kota Jayapura itu mengemukakan berbagai bentuk peristiwa yang terjadi di beberapa wilayah di Papua, mengindikasikan teradinya berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh rakyat Papua.

“Adapun bentuk-bentuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama berlangsungnya berbagai peristiwa di Papua, antara lain, pertama konflik pilkada di, kedua konflik kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan dan Tembagapura, konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi,” katanya.

Lalu, keempat, ungkap Frits, adalah keberlangsungan nasib ribuan buruh karyawan PT Freeport Indonesia, kelima, situasi kesehatan dan pendidikan di Tanah Papua yang belum baik.

“Dan keenam, belum tuntasnya tiga kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Wamena, Wasior dan Paniai. Itu semua adalah berbagai bentuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sebagaimana diberitakan di dalam berbagai mass media, baik cetak maupun elektronik,” katanya.

Hal ini, lanjut mantan wartawan Tabloid Jubi, juga diperkuat dengan 75 pengaduan yang disampaikan oleh keluarga korban maupun masyarakat ke Komnas HAM maupun ke Perwakilan Komnas HAM di Provinsi Papua sehubungan dengan adanya tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Berdasarkan berbagai fakta tersebut diatas, Komnas HAM sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan, memandang perlu untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua,” katanya.(ant)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *