Terungkap! Remaja yang Tewas Ditikam di Timika Ternyata Pelajar

Terungkap! Remaja yang Tewas Ditikam di Timika Ternyata Pelajar

TIMIKA | Identitas seorang remaja yang tewas ditikam di Jalan Busiri Ujung, Kota Timika, Papua, Senin (18/12) lalu akhirnya terungkap. Pihak keluarga telah mengenali jenazah korban yang diketahui bernama Nelson Wanimbo.

Korban diketahui berumur 16 tahun, beralamat di Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, dan masih berstatus sebagai pelajar. Keterangan mengenai jenjang pendidikan korban belum dilaporkan pihak keluarga.

“Identitas Mr. X korban MD (meninggal dunia) yang masuk di RSUD pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 atasnama Nelson Wanimbo,” ungkap Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena kepada Seputar Papua, Rabu (20/12).

Identitas korban baru diketahui setelah sempat disemayamkan dengan status Mr. X selama dua hari di ruang jenazah RSUD Mimika. Pihak korban baru melapor ke Mapolsek Mimika Baru pada Rabu (20/12) sore tadi.

“Rencana besok (Kamis) pihak keluarga  akan ke rumah sakit. Karena baru tadi sore keluarganya melapor ke Polsek Miru,” jelas Lucky.

Diberitakan sebelumnya, korban tewas ditikam oleh pelaku yang berjumlah empat orang di Jalan Busiri Ujung, Kota Timika, Senin (18/12) sekitar pukul 17.00 Wit sore lalu.

Pelaku yang diduga dalam keadaan terpengaruh minuman keras beralkohol (mabuk) menghadang lalu menikam korban saat melintas di jalan tersebut. Pelaku menikam korban berulang kali hingga meninggal dunia di TKP.

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika bergerak cepat dan berhasil membekuk dua orang pelaku berinisial RM (22) dan RB (21) yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah sempat berupaya bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Busiri Ujung.

“Kedua pelaku berhasil kami tangkap pada Selasa (18/12) pukul 22.15 Wit malam hari itu juga, atau kurang dari delapan jam setelah kejadian,” kata Dion di Timika, Selasa (19/12).

Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai pendulang emas tradisional di bantaran sungai pembuangan pasir sisa tambang PT Freeport Indonesia (PTFI). Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polsek Mimika Baru. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI