TIMIKA I Masyarakat Nduga yang kini bermukim di Mimika menggelar acara bakar batu. Ternyata, bakar batu ini bagian dari ritual untuk menghilangkan aura – aura negatif paska terlibat konflik saudara (perang adat) di Kampung Kenyam, Kabupaten Nduga beberapa bulan lalu.
Ritual bakar batu yang mendapat pengawalan dari Polsek Mimika Timur, dan dipimpin langsung Kapolsek Iptu J. Limbong, SH, di pusatkan di Kampung Kadun Jaya, Kilo Meter 11, Rabu (20/12/17).
Ritual bakar batu ini merupakan bagian dari prosesi perdamaian, yang sebelumnya telah dilakukan belah kayu sebagai tanda kedua belah pihak yang bertikai telah berdamai secara adat.
Selain itu pula, kedua pihak yang bertikai ini menandatangi surat pernyataan yang ditandatangani langsung panglima perang mereka.
Pada ritual bakar batu ini, tak hanya diikuti masyarakat Nduga yang bermukim di Kilo Meter 11 saja. Namun juga diikuti masyarakat Nduga yang bermukim di Irigasi, Jalan Baru Timika, SP 1 dan SP 3. Sehingga, masyarat Nduga yang mengikuti ritual ini sekitar 230 orang.
“Bakar batu ini dilakukan atas keinginan bersama untuk mewujudkan kedamaian dan kenyamanan di KM 11, Kampung Kadun Jaya. Dan mengingat perayaan Natal dan tahun baru 2018 sudah dekat, sehingga kami anggap sebagai momen yang tepat,” kata salah satu tokoh adat Suku Nduga, Daud Nirigi disela-sela kegiatan prosesi adat yang sedang berlangsung.
Sementara Kapolsek Mimika Timur Iptu J. Limbong, SH mengatakan, prosesi adat bakar batu ini merupakan bagian dari proses penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi secara adat.
Walaupun secara hukum normatif tidak ada undang-undang maupun Pasal yang mengatur terkait hal ini. Namun, kata kapolsek, pihaknya tetap menghormati proses perdamaian secara adat ini, karena ini merupakan salah satu langkah yang positif.
“Kami lakukan pengawalan serta pengamanan pada pelaksanaan prosesi adat bakar batu. Ini dimaksudkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata kapolsek.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan