Kapolres Klaim Beri Atensi Terhadap Laporan Guru Honor Mimika

Kapolres Klaim Beri Atensi Terhadap Laporan Guru Honor Mimika
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon saat menerima pengunjuk rasa ratusan guru honorer di Timika, Senin 23 Oktober 2017 lalu - Foto: DOK/SP

 

TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP Viktor Mackbon memberikan atensi (perhatian) terhadap laporan guru honorer menyangkut dugaan penyelewengan insentif guru yang dilaporkan pada 27 Juli 2017 lalu.

“Sebagai Kapolres saya memberikan atensi kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh guru honorer,”kata Kapolres saat menjawab wartawan terkait perkembangan laporan dugaan penyelewengan insentif guru pada Minggu (31/12) lalu.

 

Kepada wartawan, Kapolres juga menepis anggapan bahwa Polres Mimika tidak menindaklanjuti laporan guru honor.

 

Baca juga: Polisi Buru Warga Negara Asing Pemodal Pertambangan Ilegal

 

Ia menegaskan bahwa tidak benar, kalau Polres Mimika belum melakukan upaya apapun. Meski demikian kata dia, ada mekanisme dan waktu dalam menangani suatu perkara.

 

“Salah kalau kami tidak menindaklanjuti laporan guru honorer terkait dugaan penyelewengan insentif guru tersebut. Tapi karena butuh proses dan cara untuk menangani kasus tersebut,” ujarnya.

 

Kapolres mengatakan, dalam laporan, pihaknya sudah sering memberikan penjelasan perkembangan suatu kasus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14, tentang manajemen penyidikan untuk memberikan informasi mengenai hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan.

 

“Untuk mengungkap suatu kejahatan butuh proses, tidak bisa dengan melakukan tekanan apalagi ancaman. Sekali lagi dalam kasus ini saya berikan atensi kepada penyidik,” tuturnya.

 

Sebelumnya tenaga pendidik non PNS (guru honorer) di lingkungan Dispendasbud Mimika, Papua telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan insentif ke Polres Mimika pada 27 Juli 2017. Laporan yang diajukan berupa delik aduan. Dalam laporan dilampirkan 14 dokumen terjilid terkait data pembayaran dana insentif guru honorer di lingkungan Dispendasbud Mimika.

 

Laporan dugaan kasus penyelewengan dana insentif atau tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ratusan guru honorer, dikarenakan alokasi insentif tersebut telah tercantum jelas dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang merujuk pada tahun anggaran 2016, mengingat APBD induk Mimika 2017 tidak mengalami perubahan lantaran ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). 

 

Namun anehnya, dalam RKA (rencana kerja anggaran) berubah menjadi pembayaran honor guru Kontrak. (mjo/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI