SORONG | Personel Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan asal Palembang, Sumatera Selatan yang dijuluki sebagai kelompok pencuri antarprovinsi.
Empat orang pelaku tersebut ditangkap di Bandara Radin Inten II, Rabu (31/1) saat hendak meninggalkan Kota Sorong usai melakukan aksi pencurian.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan penelusuran Tim Resmob Polres Sorong kota berdasarkan petunjuk kamera CCTV yang dipasang pada beberapa ruas jalan Kota Sorong.
Dia mengatakan, empat pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena berusaha melawan anggota saat melakukan penangkapan.
“Empat pelaku spesialis pencurian asal Palembang tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Kapolres, para pelaku telah berada di Kota Sorong sejak Januari 2018. Mereka menyewa kontrakan dan mobil untuk melakukan aksi kejahatan di Kota Sorong.
Modus para pelaku, katanya, memantau setiap orang yang keluar dari bank di Kota Sorong khususnya yang memegang uang dalam jumlah besar. Para pelaku kemudian membuntuti korban dari belakang untuk melakukan aksinya.
Ia menyampaikan, para pelaku membuntuti korban hingga korban berhenti dan memarkirkan mobil sambil menaruh uang di dalam mobil. Para pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan membawa lari uang nasabah.
Aksi para pelaku di Kota Sorong berhasil memecahkan kaca mobil seorang masyarakat dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp175.000.000 namun berhasil digagalkan sebelum meninggalkan Sorong.
“Sebelumnya para pelaku pernah beraksi di kawasan Jakarta namun tak berhasil ditangkap polisi. Para pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujar dia pula.(Ant/SP)
Tinggalkan Balasan