JAYAPURA | Seorang oknum warga dipengaruhi minuman beralkohol menganiaya anggota polisi, Brigpol Syawaludin Kule yang bertugas di Polsek Sentani Kota.
Kejadian yang terjadi pada Jumat (2/2) itu berawal dari pelaku berinisial SB mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak pekarangan rumah warga bernama Ana Yudit A. Saat itu SB diegur oleh Ana, namun pelaku tidak terima dan kembali memarahi Ana.
Sesuai dengan keterangan pers yang dikeluarkan Humas Polda Papua disebutkan, Brigpol Syawaludin Kule yang saat kejadian sedang mengatur arus lalu lintas pagi hari mendatangi pelaku dengan maksud mengamankan TKP, dimana pelaku masih berada di dalam mobil yang digunakan. Selanjutnya Brigpol Syawaludin Kule menyarankan pelaku untuk turun dari dalam mobil yang digunakan namun pelaku SB yang dipengaruhi miras tidak terima dan memarahi Brigpol Syawaludin sehingga terjadi keributan. Brigpol Syawaludin kemudian mencabut dan mengamankan kunci mobil pelaku.
SB tidak terima dengan tindakan korban kemuadian memukul korban hingga mengalami luka dan memar di bagian kepala dan leher.
Saat anggota piket Polsek Sentani Kota tiba di TKP, pelaku SB langsung melarikan diri, namun anggota dapat mengamankan teman pelaku AY yang pada saat kejadian juga berada dalam mobil.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan rekan pelaku dan mobil sebagai barang bukti.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas.
“Akan kita proses bagi oknum masyarakat yang melawan petugas apalagi sampai melukai. Saya menghimbau kepada masyarakat apabila didatangi Polisi untuk tidak melawan karena ini merupakan tugas kami. Untuk anggota saya Brigpol Syawaludin Kule kita langsung antarkan ke rumah sakit guna pengobatan sekaligus Visum,” kata Kapolres. (azk/SP)
Tinggalkan Balasan