Polisi Mimika “Bungkus” 16 Anggota Geng Motor Diduga Terlibat Curanmor 

Polisi Mimika “Bungkus” 16 Anggota Geng Motor Diduga Terlibat Curanmor 

TIMIKA | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua menangkap 16 anggota geng motor Black Hip Hop Street (BH2S) yang bermarkas di Jalan Yos Sudarso, depan SPBU Nawaripi, Kota Timika, Minggu (4/2) sekitar pukul 00.20 WIT dinihari. 

 

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudi Priyosantoso mengatakan, gerombolan geng motor cukup meresahkan tersebut juga diduga terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan kerap beraksi di Timika. 

 

“Tadi malam kami amankan 16 orang anggota geng motor. Penangkapan ini untuk menekan tindak pidana jalanan dan perbuatan meresahkan masyarakat,” kata AKP Rudi yang baru saja menggantikan AKP Dionisius VDP Helan sebagai Kasat Reskrim. 

 

Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerombolan geng motor BH2S yang melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan raya. Anggota Satreskrim yang sedang melakukan giat pemantauan wilayah, kemudian melakukan pengintaian dan membekuk seluruh anggota geng motor itu di depan SPBU Nawaripi. 

 

“Mereka ugal-ugalan, menutup jalan raya sambil berteriak-teriak terhadap masyarakat yang lewat. Kondisi kendaraan mereka tidak memenuhi standar berlalu lintas. Hal ini menimbulkan kecurigaan anggota Reskrim sehingga langsung membuntuti sasaran,” jelas AKP Rudi. 

 

Sebanyak 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan Curanmor ikut diamankan, terdiri atas Honda Beat warna biru putih, Yamaha Jupiter MX warna hitam, Honda Beat warna putih, Honda Beat Street warna hitam, Yamaha Mio Soul GT warna hitam. 

 

Selanjutnya, Suzuki Satria FU warna putih, Suzuki Satria FU warna kuning, Suzuki Satria FU warna putih, Yamaha Mio, Yamah Mio Soul warna biru. Rata-rata motor tersebut yang diamankan sebagai barang bukti tersebut tanpa kunci kontak dan nomor polisi. 

 

Sedangkan 16 anggota geng motor yang diamankan terdiri atas YA (17) alamat Jalan Srikaya SP II, ET (25) alamat SP II Jalur 2, RAT (18) alamat Nawaripi lorong Taruna, IS (18) alamat SP II jalur 1 Timika, AK (16) alamat Jalan Pattimura, OT (16) alamat Jalan Masbait, DKP (23) alamat Jalan Jeruk SP II, FH (18) alamat Jalan Masbait Nawaripi.

 

Kemudian KM (16) alamat Nawaripi lorong Taruna, MA (17) alamat Jalan Pattimura jalur 2, AA (17) alamat Jalan Hasanuddin depan pasar baru Timika, RF (17) alamat Nawaripi depan SPBU, IF (19) alamat Nawaripi depan SPBU, YGT alias Gito (23) alamat Nawaripi dalam, AW (17) alamat Nawaripi samping Irfan futsal, dan YT (18) alamat Jalan Pattimura. 

 

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudi Priyosantoso, diikuti Perwira Pengawas Iptu Laurentius Kordiali, Ipda Khairul Umam, piket fungsi, Opsnal dan Timsus Polres Mimika. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI