Kapal Pencurian Ikan di Perairan Indonesia Batal Diledakan

Kapal Pencurian Ikan di Perairan Indonesia Batal Diledakan
Ilustrasi

TIMIKA | Rencana peledakan kapal ikan KM Laut Maluku yang tertangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia, batal dilakukan karena duluan tenggelam di perairan Paumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

 

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Mimika Iptu Barnabas mengatakan KM Laut Maluku tenggelam di perairan sekitar Kampung Keakwa-Paumako saat terjadi banjir bandang pada awal Desember 2017.

 

“Bagaimana mau diledakan, kapal itu sudah tenggelam sendiri saat ada musibah banjir di Paumako. Sekarang yang terlihat hanya tiang kapal, sedangkan badan kapal sudah berada di dasar sungai sekitar Kampung Keakwa-Paumako,” ucap Barnabas di Timika, Jumat (16/2).

 

Terkait peristiwa itu, Polres Mimika telah melaporkan ke Polda Papua dan Mabes Polri. Sebab sebelumnya pihak Mabes Polri telah memerintahkan agar KM Laut Maluku segera diledakan pada minggu ke dua Desember 2017.

 

“Kami sudah laporkan hal itu ke Polda termasuk ke pihak kejaksaan selaku eksekutor. Demikianpun pihak Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sudah bersurat ke pusat,” jelas Barnabas.

 

KM Laut Maluku ditangkap dalam sebuah operasi Kepolisian Perairan Mabes Polri saat sedang mencuri ikan di wilayah perairan Mimika pada penghujung 2014 atau pasca terbitnya kebijakan moratorium penangkapan ikan oleh KKP.

 

Kapal itu selanjutnya dibawa ke perairan Paumako, Distrik Mimika Timur untuk diproses oleh pihak kepolisian.

 

Proses hukum kapal berbobot 155 gross tonne tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dengan terbitnya putusan Mahkamah Agung RI pada 2017.

 

Dalam putusan kasasi tersebut, MA memerintahkan agar KM Laut Maluku dimusnahkan dengan cara diledakan, sedangkan barang bukti hasil kejahatan berupa tujuh ton udang dan tiga ton ikan berbagai jenis disita untuk negara.

 

Namun petugas tidak dapat menyita udang dan ikan yang masih tersimpan dalam kapal tersebut lantaran kondisinya sudah busuk. (Ant/Batt/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI