TIMIKA | Untuk mengurangi dampak maupun korban yang ditimbulkan akibat konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Polda Papua akan melakukan pertebalan pengamanan.
“Kami akan menambah dua pleton personil dari Polda DI Yogyakarta untuk melakukan pencegahan. Ini sebagai bentuk peduli untuk tidak bertambahnya korban pada konflik sosial,” kata Wakapolda Brigjen Pol Yakobus Marzuki saat ditemui di RPH, Kamis (15/3) malam.
Selain itu, Polda Papua juga sudah membentuk tim untuk melakukan penyidikan terhadap pimpinan perang suku, dan apabila cukup bukti, maka akan diambil ke Polda untuk penyidikannya. Sementara yang anak buah akan diproses di Polres Mimika.
Pembentukan tim ini untuk menyambut aspirasi masyarakat, yang menginginkan agar Kepolisian lebih tegas dengan penegakan hukum positif dibandingkan upaya adat.
“Sekarang ini tim sedang bekerja untuk mengumpulkan data. Minta waktu dan dukungannya,” ujarnya.
Wakapolda mengatakan, selain itu, pada 20 Maret 2018 nanti Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar akan mengundang Gubernur Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, stakeholder, dan 10 Bupati diwilayah perang suku. Undangan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, konflik sosial lebih mengedepankan pemerintah daerah sementara polisi penegakan hukumnya.
Pada pertemuan nanti akan membahas penghentian, reahabilitasi, dan rekontruksi. Apakah dalam rehab nanti akan mengembalikan warga yang ada atau lainnya, tergantung dari koordinasi dari para bupati.
“Polda Papua sudah meminta kepada menteri terhadap pembangunan rumah singgah. Dan mudah-mudahan bisa mengurangi. Karenanya pada 20 Maret 2018 nanti, dharapkan menemukan solusi untuk mengurangi konflik sosial ini,” ungkapnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan