Polisi Papua Tangkap Pria yang Jual Ganja Pakai Noken

Polisi Papua Tangkap Pria yang Jual Ganja Pakai Noken
Ilustrasi

JAYAPURA | Tim operasi Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota menangkap DNO (39) yang diduga sebagai pengedar ganja di kawasan Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Rabu (2/5) mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi tentang jual beli ganja di kawasan Abepura.

    

Setelah didalami, anggota kepolisian setempat berhasil menangkap DNO, Senin (30/4), sekitar pukul 18.00 WIT di salah satu rumah bernyanyi.

    

Dari tangan DNO, polisi mendapati delapan paket ganja dan dijual di pasaran Rp1 juta per paket yang disimpan di dalam tas noken (tas anyaman khas Papua) berwarna putih bersama empat telepon seluler.

    

“Anggota saat ini masih mendalami karena diduga ganja tersebut akan ditukar dengan sepeda motor hasil curian,” kata AKBP Urbinas.

    

Urbinas mengakui, peredaran ganja marak di wilayah hukum Polres Jayapura Kota, sehingga diharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk menginformasikannya ke polisi atau aparat keamanan lainnya agar dapat memutus mata rantainya.

    

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya ganja, untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan terhadap ganja,” kata AKBP Urbinas.

    

DNO beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Antara/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *