Polisi Usut ‘Penyelundup’ Pendulang Liar ke Tembagapura

Polisi Usut 'Penyelundup' Pendulang Liar ke Tembagapura
Lokasi kali kabur di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua. (Sevianto/SP)

TIMIKA | Polres Mimika, Papua tengah menyelidiki oknum yang memfasilitasi pendulang tradisional masuk melakukan aktivitas di kawasan Kali Kabur (Sungai Ajikwa), area pembuangan limbah PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura. 

 

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, tiga orang pendulang emas tradisional diamankan pada Rabu (2/5) lalu setelah ditemukan berada di area terlarang untuk aktvitas pendulangan di longsoran (Utikini), Distrik Tembagapura. 

 

Kepolisian bersama petugas keamanan internal PT Freeport Indonesia hingga kini masih menyelidiki oknum Security yang disebut memfasilitasi masuknya ketiga pendulang tersebut lewat jalur tambang perusahaan.

 

“Selain internal perusahaan, kami juga yang (terlibat) selidiki itu,” kata AKBP Agung saat dikonfirmasi Seputarpapua dari Timika, Sabtu (5/5). 

 

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Aktivis Perempuan Papua Tuntut Penindakan Miras 

 

Ketiga pendulang, dua diantaranya berinisial NE (15) dan AM (18) itu telah dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh kepolisian di Polsek Tembagapura. Mereka diketahui bukan merupakan warga Distrik Tembagapura. 

 

“Ya, sudah dipulangkan setelah pemeriksaan,” ujar AKBP Agung.

 

Mantan Kapolres Jombang, peraih Adhi Makayasa 1998 itu belum memberikan tanggapan apapun saat disinggung mengenai adanya indikasi oknum aparat termasuk polisi terlibat memfasilitasi pendulang tradisional ke Tembagapura. 

 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tembagapura mengamankan tiga warga yang melakukan pendulangan emas tradisional di Kali Kabur (Sungai Ajikwa), kawasan pembuangan limbah PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura, Mimika, Rabu (2/5).

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menegaskan, ketiganya bukan warga Tembagapura namum sengaja masuk untuk melakukan aktivitas pendulangan di area terlarang tersebut. 

    

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Kamal, warga berinisial NE (15) dan AM (18) mengaku masuk ke wilayah itu setelah difasilitasi oknum security perusahaan dengan membayar Rp1 juta per orang. 

    

“Ketiga warga tersebut mengaku berangkat ke Tembagapura dengan menumpangi bus karyawan milik PT Freeport Indonesia,” kata Kombes Kamal, Rabu. 

    

Mereka dilaporkan menumpangi bus bersama karyawan yang akan berangkat ke tempat kerjanya di Tembagapura. Sesampainya di sana, mereka mengaku menginap di salah satu rumah warga di Longsoran, area bantaran Kali Kabur. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI