Suami Aniaya Isteri Dengan Kampak Hingga Tewas 

Suami Aniaya Isteri Dengan Kampak Hingga Tewas 
Korban bersimbah darah di kamarnya setelah dianiaya suaminya hingga tewas

TIMIKA |  Warga RT 2, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Selasa (15/5) dini hari digemparkan dengan tewasnya seorang ibu paruh baya berinisial Yuspina Yemaro. Yuspina diduga dibunuh suaminya berinisial Semianus Anizet menggunakan kampak.

 

Sebelum wanita malang itu ditemukan tewas di kamarnya, sempat terjadi cekcok antara Yuspina dan Semianus karena permasalahan keluarga yang belum terselesaikan.

 

Warga yang mengetahui Yuspina tewas bersimbah darah langsung melaporkan ke Polsek Mimika Timur.  Anggota kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian mengevakuasi korban dan  mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Setelah mengamankan TKP, aparat kepolisian dibantu warga setempat berupaya mencari pelaku yang telah kabur. Polisi juga menghubungi keluarga pelaku untuk turut membantu mencari keberadaan pelaku.

 

Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong bersama Unit Reskrim didukung Satreskrim Polres Mimika, juga melakukan olah TKP, serta memberikan imbauan kepada warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penangananya kasus yang terjadi kepada pihak kepolisian.

 

Dari hasil olah TKP, aparat Kepolisian berhasil mengamankan satu barang bukti (BB) sebuah kampak, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. 

 

“Kepolisian akan melakukan prosedural sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku guna mengungkap kasus ini. Karenanya kami harap kepada warga, apabila mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke kami,” kata Kapolsek Miktim Iptu J Limbong, SH di sela-sela olah TKP, Selasa (15/5).

 

Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mimika untuk divisum mengetahui luka maupun tanda-tanda lainnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah dilakukan visum, jasad korban dikembalikan ke rumah duka. Hingga saat ini Polsek Mimika Timur masih melakukan pengawasan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

 

Untuk menangkap pelaku, polisi akhirnya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Warga yang mengetahui keberadaan pelaku diharapkan melapor ke polisi. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *