Polisi Sebut Dua Warga Aktor Intelektual Pengrusakan Hotel Cenderawasih

Polisi Sebut Dua Warga Aktor Intelektual Pengrusakan Hotel Cenderawasih
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, S. IK. MH

TIMIKA | Kasus pengrusakan Resto 66 dan Hotel Cenderawasih masih terus dilidik polisi untuk memburu aktor intelektual dibalik insiden tersebut.

 

“Kami minta aktor intelektual perusakan Hotel dan Resto 66 untuk menyerahkan diri. Kalaupun tidak mau, maka kami akan terus mencari keberadaannya,” kata Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto saat ditemui wartawan di Mapolsek Mimika Timur, Senin (21/5).

 

Kapolres mengatakan, ada dua oknum warga yang diduga sebagai aktor intelektual. Keduanya dikatakan Kapolres sudah meninggalkan Kota Timika dan bersembunyi di salah satu kampung di Distrik Tembagapura.

 

“Sebagai anggota Kepolisianpun kalau salah akan mendapatkan konsekuensi hukum yang ada. Begitu juga dengan pihak manapun. Karenanya kami akan tetap menegakkan hukum terhadap para pelaku,” terangnya.

 

Kapolres menambahkan, selain AM dan YM, pihaknya masih menelusuri pihak lainnya yang memberi perintah melakukan penyerangan ke hotel tersebut. 

 

“Perbedaan pendapat itu diperbolehkan. Tapi jangan melakukan hal-hal yang memecah belah dan melakukan anarkis. Kami di Polres Mimika yang hanya berjumlah 678 orang, tidak mampu untuk mengcover 300 ribu jiwa ini. Karenanya kami gandeng semua pihak untuk berperan dalam menciptakan keamanan di Mimika,” kata Kapolres Kapolres sembari mengatakan, Perdamaian dan keamanan bukan tujuan akhir. Tetapi bagaimana kita menjaga hal ini untuk terus berkesinambungan.

 

Pasca kejadian pengrusakan Hotel dan Resto 66 di Jalan Cenderawasih, Polres Mimika sudah mengamankan tiga orang, yakni JB, IK, dan OM. Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Sabtu (12/5) malam. 

 

IK dikenakan pasal 160 KUHP, tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Sementara JB dan OM kita kenakan pasal 170 melakukan pengeroyokan orang atau barang secara bersama-sama 5 tahun enam bulan.

 

Perlu diketahui, sekelompok warga secara tiba-tiba menyerang Hotel  dan Resto Cenderawasih 66 di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua, Sabtu (12/5). Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wit disaat KPU Mimika akan menggelar pleno penetapan DPT Pilkada 2018.

 

Massa yang datang dengan membawa senjata tajam berupa busur panah, parang dan batu, kemudian langsung melempari kaca-kaca hotel dan sejumlah kendaraan  yang terpakir di area hotel tersebut. 

 

Dalam aksi ini, massa juga sempat memasuki ruang pleno penetapan DPT Mimika lalu mengancam sejumlah peserta  yang hadir. Mereka mengobrak-abrik seisi ruangan termasuk meja dan kursi serta alat peraga KPU. 

 

Penyerangan itu sontak membuat peserta pleno dan sejumlah pengunjung hotel  berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Sementara KPU kemudian menunda rapat pleno tersebut. 

 

Akibat peristiwa ini, dua kaca dan pintu utama resepsionis hotel pecah. Termasuk kaca mini market yang berada di area depan hotel. Selain itu, delapan kaca kendaraan roda empat juga pecah akibat lemparan batu.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *