AKP Gusti: Kejahatan Jalanan di Timika Jadi Perhatian

AKP Gusti: Kejahatan Jalanan di Timika Jadi Perhatian
AKP Gusti AG Ananta Pratama, SH, SIK MH

TIMIKA | Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gusti AG Ananta Pratama, SH SIK MH yang baru dilantik menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika menggantikan AKP Rudi Priyosantoso berkomitmen memerangi kejahatan jalanan di Mimika.

 

“Ada beberapa perhatian yang akan saya lakukan dalam penanganan kriminal di Timika, khususnya  kejahatan jalanan yang ada, serta pidana lainnya,” kata pria kelahiran Bima, 4 Februari 1989 ini.

 

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika dan bertugas di Polda Papua, dirinya telah mempelajari kondisi di Papua. 

 

“Hukum posisitf di Papua harus ditegakkan, tapi tetap diimbangi dengan hukum adat yang ada. Karena Papua merupakan tanah khas,”tuturnya.

 

Karenanya, kata dia, mengawali jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika, dirinya telah mengumpulkan seluruh anggota untuk mengungkap kasus yang masih belum terungkap.

 

 “Kejahatan jalanan jadi perhatian dan akan diberantas. Serta pengungkapan kasus-kasus di jajaran Satreskrim Polres Mimika,” katanya.

 

AKP Rudi mengungkapkan, sebelum bertugas di Polres Mimika, pria lulusan Akpol tahun 2010 ini ditugaskan di Polda Jawa Timur, yakni di Polres Malang Kota selama tiga tahun. Selanjutnya dirinya bertugas di Satreskrim dan menjabat Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Buru Sergap (Buser). Serta menjadi Kanit Reskrim di Polsek Urban, yakni Polsek Belimbing dan Polsek Waru Malang.

 

“Setelah dari Polres Malang dipindahkan ke Polda Jatim lagi, menjabat Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan mendapat kesempatan untuk sekolah di PTIK selama satu tahun enam bulan, dengan  mendapat rangking 3,” ungkapnya.

 

Karena mendapatkan rangking 3, Kapolri memberikan tugas di Polda Papua, namun sistimnya bukan kontrak. Tidak seperti sebelumnya, dimana peringkat 10 besar mendapatkan kontrak satu tahun, selanjutnya bisa memilih pindah tugas ke Polda lain. 

 

“Walaupun tidak sistim kontrak, saya mensyukuri bisa bertugas di Polda Papua, dan menjabat Kanit IV, Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus selama enam bulan dan dipindahkan ke Polres Mimika untuk jabat Kasat Reskrim,” terangnya.

 

Selama menjabat sebagai Kanit IV, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Papua, ia melakukan gebrakan dengan melakukan pengungkapan banyak hal, seperti ilegal logging (pencurian kayu) dan illegal minning (tambang).  

 

“Atas prestasi sehingga dipindahkan ke Polres Mimika,” ujarnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *