TIMIKA | Kepolisian di Mimika, Papua, bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang sempat beraksi di Jalan Budi Utomo, Minggu (3/9/17) lalu.
Pelaku berinisial AS diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Mimika Baru di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani, Senin (4/9) pagi kemarin.
“Ya, pelaku sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan SIK kepada wartawan di Timika, Selasa (5/9).
AS merupakan pelaku yang menjambret seorang perempuan bernama Nurliah di Jalan Budi Utomo pada Minggu (3/9) siang. Saat dijambret, Nurliah terjatuh dan mengalami luka-luka.
Saat itu Nurliah sedang berbelanja di pertigaan Jalan Budi Utomo – Jalan Sam Ratulangi. Waktu bersamaan, pelaku mengisi bahan bakar dan melihat korban memasukkan tas berisi uang di dashboard depan motornya.
Pelaku kemudian mengikuti Nurliah yang berkendara ke arah Timika Indah. Tepat di depan BNI, AS langsung merampas tas korban di dalam dashboard motornya.
Korban lalu berteriak “jambret” dan berusaha mengejar pelaku. Pelaku yang bermaksud berbelok ke Jalan Kartini namun terhalang kemacetan. AS lalu memutar motornya ke arah Jalan Hasanuddin.
Menurut pengakuan AS, saat memutar itulah dirinya sempat menyenggol korban hingga terjatuh. Namun korban mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dan menyebabkan motornya rusak.
“Korban masih di RSUD. Korban mengalami gegar otak ringan akibat perbuatan pelaku,” ungkap AKP Dionisius.
Setelah merasa sudah aman dari kejaran korban, pelaku kemudian mengambil uang Rp1,020,000 hasil rampasannya dari dalam tas milik korban. Setelah itu, dia membuang tas tersebut di Kompleks Manado Gorong-Gorong.
Polisi kemudian bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga berhasil membekuknya. Polisi ikut mengamankan motor pelaku. Sementara tas korban yang dibuang oleh pelaku tak berhasil ditemukan. (*rum/SP)
Tinggalkan Balasan