BPKAD Asmat Sosialisasikan Pedoman Penyusunan APBD 2018

BPKAD Asmat Sosialisasikan Pedoman Penyusunan APBD 2018
Kepala BPKAD Asmat, Hallason Frans Sinurat, S.STP, M.Si ketika memberikan materi

ASMAT I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asmat mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Asmat, Senin (9/10/2017).

Sosialisasi yang berlangsung selama lima hari itu dibuka  Bupati Asmat Elisa Kambu, S.Sos, di Aula Wiyata Mandala. Dengan nara sumber Drs. Marja Sinurat M.Pd, MM dari Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dan Kepala BPKAD Asmat, Hallason Frans Sinurat, S.STP, M.Si.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2018, pemerintah setempat akan mulai menerapkan sistem perencanaan yang terintegrasi melalui sistem E-Planning.

“Hal ini wajib untuk kita terapkan sebagai implementasi dari rencana aksi pencegahan korupsi oleh KPK menuju E-Government, yang terdiri dari E-Planning, E-Budgating, E-Perijinan, E-Procrudment dan juga sebagai implementasi dari misi satu Pemkab Asmat yakni membangun birokrasi yang bersih, responsif, transparan dan akuntabel,” kata bupati.

Tahun 2018, lanjut bupati,  merupakan tahun ketiga dalam implementasi visi daerah Kabupaten Asmat yakni Terwujudnya Masyarakat Asmat Yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

“Sehingga arah kebijakan pemerintah daerah pada tahun 2018 akan difokuskan pada tema pengembangan kesejahteraan didukung pemantapan nilai adat dan budaya, pemenuhan sarana dan prasarana dasar serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan,” jelas bupati.

Sementara Kepala BPKAD Asmat, Halasson Frans Sinurat mengatakan, materi yang akan disosialisasikan antara lain Permendagri Nomor 33 Tahun 2017, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan Sosialisasi Akuntasi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.

“Pelaksanaan sosialisasi-sosialisasi ini dimaksudkan sebagai persiapan dalam penyusunan APBD Kabupaten Asmat tahun anggaran 2018, mewujudkan tertib pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta penyajian LKPD Kabupaten Asmat yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah daerah berbasis akrual yang semakin sehat dan berkualitas,” jelas Sinurat. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *