Dewan Soroti Peredaran Miras di Asmat

Dewan Soroti Peredaran Miras di Asmat
Ilustrasi

ASMAT ? Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat menyoroti peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat. Parlemen berharap, semua pihak bersinergi dalam upaya memberantas peredaran Miras di kabupaten tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asmat, Arie Suprapto mengakui jika peredaran Miras masih cukup tinggi di Agats. Hal itu diketahui dari hasil operasi atau razia yang dilaksanakan oleh sejumlah institusi bersama Pemkab Asmat.

“Peredaran Miras memang masih tinggi, dan ini membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak untuk memberantas. Tidak bisa hanya Satpol, TNI dan Polri sendiri. Masyarakat juga harus memiliki komitmen yang sama untuk itu,” kata Arie, Sabtu (4/11).

Arie mengungkapkan, peredaran Miras di Asmat tidak terlepas dari peran oknum aparat yang disinyalir turut ‘bermain’. Oleh karenanya dia berharap, setiap institusi melakukan pembersihan lebih dulu secara internal.

“Itu bukan rahasia umum lagi, kalau ada oknum yang terlibat. Karena itu, harus ditindak dulu oknum-oknum yang seperti itu, setelah itu baru keluar,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Asmat, Luthfi Hidayat Seknun mengatakan, Pemkab Asmat memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2011 tentang Larangan Peredaran Miras.
Selain itu, Bupati Asmat Elisa Kambu telah menandatangani Pakta Integritas untuk menolak peredaran miras di Papua.

“Bupati dalam sidang APBD Perubahan 2017 beberapa waktu lalu sudah menegaskan kalau ada masyarakat yang menangkap penjual dan pemasok miras, ia akan memberikan reward. Pernyataan itu didengar langsung oleh dewan dan seluruh pejabat, termasuk TNI-Polri,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Asmat itu.

Ia menilai, pemerintah setempat telah berupaya maksimal memberantas peredaran minuman keras di daerah tersebut. Hanya saja ia menilai sinergitas atau komunikasi antarinstansi dalam memberantas peredaran Miras belum maksimal.

“Karena kurangnya komunikasi dan sinergitas, semua masih jalan sendiri-sendiri. Harus ada komitmen yang sama untuk memberantas miras di kabupaten ini,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, Miras memberikan dampak yang buruk dalam kehidupan sosial masyarakat, seperti munculnya kasus kriminal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan lain-lain.

“Selain itu memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda kita,” tandasnya. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI