Pemkab Asmat Genjot Pendapatan Asli Daerah

Pemkab Asmat Genjot Pendapatan Asli Daerah
Kepala BPKAD Kabupaten Asmat, Halasson Frans Sinurat.

ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). PAD Kabupaten Asmat bersumber pajak dan retribusi.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asmat, Halasson Frans Sinurat mengatakan, upaya meningkatkan PAD dilakukan dengan mengoptimalkan potensi dan objek-objek penerimaan, sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

 

“Kami mengedepankan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, dengan melihat potensi dan objek penerimaan yang ada. Seperti melakukan penertiban, pengawasan dan turun ke lapangan,” kata Frans, Senin (1/5).

 

Dikatakan, target pajak tahun ini sebesar Rp152 juta, dan retribusi sebesar Rp6,5 miliar. Penerimaan pajak bersumber dari pajak hotel, rumah makan, restoran, biliar, reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2). 

 

Sementara retribusi bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan sampah, parkir kendaraan roda dua dan gerobak serta retribusi pasar.

 

“Ditambah retribusi sewa aset milik pemda, seperti gedung. Lalu ada retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi usaha bengkel, ijin trayek, ijin usaha perikanan maupun ijin mendirikan bangunan,” katanya.

 

Ia mengatakan, pencapaian PAD mulai Januari-April 2018 baru 11,3 persen. Biasanya dalam satu tahun, pendapatan asli daerah terealisasi 80-90 persen. Pihaknya akan terus mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi.

 

“Kami akan turun pada triwulan kedua untuk menggenjot lagi. Target penerimaan selain dikelola oleh BPKAD, juga dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang baru dibentuk. Ada 21 ijin yang sudah dilimpahkan ke dinas itu,” kata dia.

 

Frans menambahkan, pajak dan retribusi sangat penting bagi pemerintah kabupaten, terutama untuk menunjang belanja daerah. Sebab, daerah otonom diharuskan mampu mengelola dan mencari pendapatan untuk menghidupkan daerah itu sendiri.

 

“Salah satu upaya pemda mencari pendapatan ialah dengan menggerakkan masyarakat untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan melalui pembayaran pajak dan retribusi,” imbuhnya. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *