BKN Gelar Sosialisasi P2K di Asmat

BKN Gelar Sosialisasi P2K di Asmat

ASMAT | Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menggelar Sosialisasi Pendekatan Pelayanan Kepegawaian (P2K) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat, Rabu (9/5).

 

Sosialisasi yang berlangsung di Aula BKPSDM Asmat dibuka oleh Bupati Elisa Kambu. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala OPD, staf dan honorer dengan narasumber Julia Kurniati dari BKN.

 

Bupati Elisa Kambu mengharapkan para peserta dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi itu untuk menyerap berbagai informasi yang terkait hak dan kewajiban mereka sebagai aparatur sipil negara. 

 

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi ASN dalam hal tata kelola kepegawaian secara nasional. Untuk itu, saya minta kita semua gunakan kesempatan ini dengan baik,” pinta Kambu.

 

Menurut dia, kehadiran staf BKN Jakarta di Asmat guna memberikan informasi yang berkenan dengan aturan dan tata kelola kepegawaian. Sehingga para ASN dapat melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Julia Kurniati selaku narasumber BKN mengatakan, Pemerintah Pusat dalam era presiden Joko Widodo melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 

“Salah satunya merencanakan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2017,” kata Julia.

 

Dengan adanya berbagai kebijakan itu, kata Julia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui BKN melakukan penguatan tata kelola kepegawaian dan kelembagaan.

 

“BKN menyusun satu rancangan program khusus kepegawaian, yang mana orientasinya untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

 

Julia menambahkan, melalui sosialisasi Pendekatan Pelayanan Kepegawaian, BKN akan melakukan pemutahiran data kepegawaian di Papua dan Papua Barat. 

 

Selain itu, pihaknya akan mensosialisasikan sejumlah aturan terkait kenaikan pangkat dan jabatan, termasuk masa cuti ASN, mutasi dan pensiun. 

 

“Akan dilakukan verifikasi, validasi dan sinkronisasi data kepegawaian. Kami juga akan mensosialisasikan UU ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017,” tandasnya. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *