Tahun ini, Dinas PRKP Asmat Bangun 45 Unit Rumah

Tahun ini, Dinas PRKP Asmat Bangun 45 Unit Rumah
Kepala Seksi Perencanaan Perumahan Rakyat Bidang Perumahan Dinas PRKP Kabupaten Asmat, Srinovi.

ASMAT | Dalam tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKP) Kabupaten bakal membangun 45 unit rumah layak huni bagi masyarakat di kabupaten tersebut.

 

Kepala Seksi Perencanaan Perumahan Rakyat Bidang Perumahan Dinas PRKP Kabupaten Asmat, Srinovi mengatakan, anggaran pembangunan 45 unit rumah rakyat pada tahun 2018 bersumber dari dana Otonomi Khusus (Ostus).

 

Srinovi menyebutkan, pembangunan rumah bagi masyarakat pada tahun ini menyasar enam distrik di Kabupaten Asmat. Proyek tersebut belum dilelang, dan nantinya akan dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 

“Pembangunan rumah tahun ini hanya dari dana Otsus, sebanyak 45 unit. Kalau dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) itu tidak ada alokasi anggarannya,” ungkap Srinovi, Selasa (15/5).

 

Menurut dia, untuk tahun ini program pembangunan rumah rakyat tidak hanya ditangani oleh Dinas PRKP Kabupaten Asmat, tapi ada juga instansi lain seperti Dinas Pemerintahan Kampung dan Dinas Sosial yang melaksanakan program serupa.

 

“Tahun lalu, kami tangani juga dari dana APBD. Tapi tahun ini dialihkan ke Pemkam dan dinas lainnya,” ujarnya.

 

Sementara pada tahun 2017, proyek perumahan rakyat oleh Dinas PRKP menyasar 40 kampung yang tersebar di Distrik Atsy, Fayit, Pantai Kasuari, Dearkormur, Suator, Kopai, Kolfbraza, Korowai Buluanop, Sawa Erma, Pulau Tiga, Suru-Suru, Uniserau, Safan dan Joutu.

 

“Tahun lalu yang dibangun sebanyak 208 unit. Dari Otsus sebanyak 60 unit tersebar di tujuh distrik, sementara dari DAU 148 unit tersebar di 12 distrik,” sebutnya.

 

 Ia menambahkan, pembangunan perumahan rakyat sebagai salah satu program strategis Pemkab Asmat dibawah kepemimpinan Bupati Elisa Kambu dan Wakilnya, Thomas Eppe Safanpo.

 

“Sesuai renstra kami untuk lima tahun itu targetnya 1.500 unit, dan itu merupakan penjabaran dari RPJMD 2016-2021,” imbuhnya. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI