Miris! Seorang Korban PHK Freeport Memilih Gantung Diri

Miris! Seorang Korban PHK Freeport Memilih Gantung Diri
Alm. Marcel Sualang salah satu dari ribuan korban PHK PT Freeport kini terbaring kaku setelah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri

TIMIKA | Diduga karena menghadapi berbagai tekanan hidup, Marcel Sualang, salah satu dari 8000an lebih karyawan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ‘sepihak’ PT Freeport Indonesia terpaksa mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Karyawan PT Freeport di Departemen Grs Maintenance (ID 888717) ini ditemukan anak dan istrinya telah menggantung dengan seutas tali pramuka di dalam rumahnya di kompleks Perumahan Meyta Satu Blok G No 8, Kecamatan Matuari, Kotamadya Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (3/11/17) kemarin.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Aser Gobai telah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban. Anak korban sempat memberikan keterangan, sementara istri korban saat dihubungi masih dalam kondisi tak sadarkan diri.

Dari keterangan yang diperoleh, pada sekitar pukul 11.00 WITA pagi korban bersama istrinya, Since Lempas, masih sempat berkumpul bersama seperti biasa. Sekitar pukul 11.30 WITA, Since lalu pamit untuk berangkat ke Kantor Dinas Pencatatan Sipil karena sebuah keperluan.

Saat itu korban berada sendiri di rumah. Anak-anaknya pun semua masih berada di sekolah. Tak berselang lama, yaitu pada sekitar pukul 12.00 WITA, Since sempat menghubungi korban namun handphonenya sudah tidak aktif.

Kemudian sekitar pukul 12.30 WITA, anak ketiga korban sudah pulang dari sekolah dan menemukan pintu pagar rumah dalam keadaan terkunci. Ia sempat memanggil-manggil ayahnya dari balik pintu pagar, namun tidak ada respon.

“Karena tidak ada respon dari dalam dan pagar rumah sedang terkunci, akhirnya anak ketiga korban tersebut pergi ke rumah tetangga sambil menunggu ibunya (istri korban) pulang,” kata Aser mengutip keterangan yang disampaikan keluarga korban.

Akhirnya sekira pukul 14:00 WITA siang, istri dan anak pertama korban pulang dan menemukan pintu pagar rumah masih dalam kondisi terkunci. Anak pertama korban terpaksa memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah.

Naas, ia menemukan ayahnya sudah menggantung kaku dengan seutas tali pramuka di ruang tamu. Sebuah speaker diletakkan di bawah lantai yang diduga digunakan korban sebagai tumpuan saat berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Aser Gobai menerima informasi dari istri dan anak korban bahwa belakangan korban memang merasa malu, lantaran tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, pendidikan anak, kesehatan dan lainnya, pasca menjadi korban PHK sepihak oleh PT Freeport di Timika.

“Apalagi pada saat anak perempuan korban sakit lalu dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa dilayani dengan BPJS Kesehatan karena sudah diblokir. Korban kemudian stress saat itu,” kata Aser menjelaskan pengakuan anak korban.

Untuk diketahui, Alm. Marcel Sualang salah satu dari sekitar 8.300 karyawan PT Freeport, kontraktor, dan privatisasi yang dianggap mengundurkan diri secara sukarela setelah melakukan aksi mogok kerja sejak 1 Mei 2017 lalu. Manajemen perusahaan menyebut aksi pemogokan tersebut tidak sah (illegal).

Kebijakan sepihak perusahaan tersebut disusul pemutusan seluruh pemanfaatan fasilitas perusahaan bagi ribuan pekerja, termasuk ID card, fasilitas medis melalui PTFI, penggantian biaya pendidikan, perbankan, hingga BPJS Kesehatan diblokir sejak bulan Mei 2017.

Ribuan karyawan korban PHK tersebut kini hidup terkatung-katung di Kota Timika. Bahkan ada diantara mereka harus terusir dari rumah kontrakan, dan parahnya mereka tidak lagi bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan pasca diblokir.

Menurut salah satu karyawan korban PHK, Aleks Giyai, dirinya bersama ribuan rekannya melanjutkan aksi mogok kerja karena saat itu belum ada kesepakatan (beberapa poin) antara serikat pekerja dan manajemen Freeport. Mereka hanya dipaksa kembali bekerja tanpa solusi.

“Padahal adanya aksi mogok itukan sebagai akibat dari situasi yang diciptakan sendiri oleh manajemen Freeport,” sesalnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI