Wakapolda Papua Dimutasi ke Mabes Polri, ini Penggantinya

Wakapolda Papua Dimutasi ke Mabes Polri, ini Penggantinya
Brigjen Pol Agus Rianto - Foto: Tribratanews

 

JAYAPURA | Brigjen Pol Agus Rianto yang menjabat Wakil Kapolda Papua dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Tekkom Divisi TIK Polri sebagaimana dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/16/I/2018 tanggal 5 Januari 2018. 

“Surat telegram ini juga diperkuat dengan Keputusan Kapolri Nomor KEP/04/I/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Sabtu (6/1/18).

 

Ia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar.

 

“Ini merupakan dinamika organisasi sebagai pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan serta dilaksanakan secara konsisten,” katanya.

 

Dalam surat telegram dan keputusan Kapolri itu juga mengangkat Kombes Pol Yakobus Marjuki yang kini sebagai Irwasda Polda Papua untuk menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kapolda Papua.

 

Baca juga: Disnaker Mimika Diminta Umumkan UMK 2018

 

Sedangkan Kombes Pol Mulyadi Kaharni yang menjabat Kabag Dalmutu Rorenmin Itwasum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwasda Polda Papua, dan Kombes Pol Kharles Simanjuntak yang sementara menjabat Karo Ops Polda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbingfung Rorenmin Baharkam Polri.

 

Sedangkan Kombes Pol Gatot Hari Wibowo dari Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Ops Polda Papua.

 

“Selain itu juga mutasi dan perpindahan tugas merupakan bentuk pengembangan karir dan promosi,” kata Kamal. (Ant/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *