TIMIKA | Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri Poldagri, Kemenko Polhukam RI Mayjend TNI Andrie T. U Soetarno mengatakan, berdasarkan pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian, pelaksanaam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika rawan konflik.
“Mimika ini kan dilihat dari segi geografis dan juga masyarakatnya ini sangat rawan,” kata Soetarno saat diwawancara di Kantor Pusat Pemerintahan SP III Timika, Selasa (9/1/2018).
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pada Pilkada yang dilakukan sebelumnya, dari tujuh PSU (pemungutan suara ulang), lima diantaranya terjadi di Papua. Akan tetapi kata dia, semuanya dapat berjalan lancar berkat kerjasama dari seluruh pihak yang terkait.
Ia optimis, meskipun Mimika menjadi salah satu daerah rawan, tetapi dengan adanya kesiapan dari aparat keamanan, Pilkada serentak 2018 ini bisa berjalan baik.
Mayjend Soetarno menambahkan, saat ini telah dibuatkan buku petunjuk netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat keamanan yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga telah membuat peraturan perundang-undangan, yang mana bila ada yang melanggarnya maka, akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Semua aturan sudah ada, kalau ada yang melanggar ya ditindak,” ujarnya.
“Sudah diingatkan baik ASN maupun aparat keamanan yang tidak netral. Jangan coba-coba melanggar itu, karena akan diambil tindakan sesuai hukum,” tegasnya. (Nft/SP)
Tinggalkan Balasan