TIMIKA – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Mimika Johanes Wato mengatakan, pihaknya menjadwalkan penyerahkan surat keputusan (SK) kepada Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 2018 besok, Senin (15/1).
“Rencana penyerahan SK Tim Gakkumdu akan dilakukan pada besok, Senin (15/1), kata Johanes Wato saat dihubungi wartawan melalui teleponnya, Minggu (14/1).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diberikan oleh pihak-pihak terkait, baik itu Polres Mimika maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika. Dimana untuk personel yang akan bergabung dari Polres Mimika sebanyak enam orang dan tiga orang dari Kejari Timika.
“Kalau tidak aral melintang, penyerahan SK akan dilakukan di Sekretariat Panwaslu Mimika, di Jalan KH Dewantara,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Ancaman Hukuman Bagi Penyalahguna Medsos
Ia menambahkan, dengan penyerahan SK kepada Tim Gakkumdu ini, diharapkan tim bisa segera bekerja. Sehingga apabila terjadi pengaduan dari masyarakat maupun dari tim bakal pasangan calon, pihaknya bisa dengan cepat menindaklanjutinya.
Lanjutnya, dengan kesiapan Sentra Gakkumdu bisa mengawal pesta demokrasi dan menciptakan Pilkada bersih dan aman. Termasuk juga pada penindakan hukum, jika nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana Pemilu.
“SK ini diserahkan, agar besok kalau ada pengaduan dari masyarakat, terkait sengketa Pilkada, kami sudah siap tindaklanjuti. Jangan sampai dikatakan terlambat,” katanya. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan