TIMIKA I Komisi B DPRD Mimika akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika yang mengelola proyek fisik dari dana otonomi khusus (otsus), untuk dikerjakan pengusaha asli Papua yang tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).
“Kami akan dorong hal tersebut pada paripurna, agar dibahas bersama dengan Bupati . Ini dilakukan, agar pengusaha asli Papua ini bisa diberdayakan,”kata Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey saat bertemu dengan pengurus dan anggota KAPP Mimika di ruang pertemuan Komisi B, Rabu (17/1).
Kata dia, dorongan ini sangat mendasar, karena sudah ada Peraturan Gubernur Papua nomor 45 tahun 2017 tentang KAPP. Ini harus menjadi landasan hukum Pemkab Mimika untuk terus memberdayakan pengusaha Papua agar bisa bersaing dengan lainnya.
“Pergub sudah jelas, proyek fisik yang bersumber dari dana Otsus harus dikerjakan oleh pengusaha asli Papua,”ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Hadi Wiyono yang mengatakan, gagasan tersebut tidaklah mudah. Karena ini memerlukan pendekatan terlebih dahulu dengan Bupati Mimika.
Adanya Pergub tentang KAPP, maka ini sebagai bentuk pembinaan mengangkat perekonomian masyarakat lokal.
“Pemberian proyek fisik ini suatu upaya pembinaan kepada masyarakat, yang diharapkan bisa mengangkat perekonomian,”tuturnya.
Sementara Ketua KAPP Mimika, Welem Howai sangat mendukung keinginan anggota dewan. Karena, sudah seharusnya proyek fisik yang bersumber dari dana Otsus dikerjakan oleh pengusaha orang asli Papua.
Dikatakan, ada sejumlah pengalaman pengusaha Papua tidak diakomodir. Karena proyek tersebut diberikan kepada pengusaha bukan orang asli Papua. Padahal proyek tersebut berasar dari Otsus. Karenanya, di 2018 ini ada perubahan dan perhatian kepada pengusaha asli Papua.
“Dua tahun lalu, proyek fisik dari dana Otsus tidak dikerjakan oleh pengusaha asli Papua. Termasuk proyek bernilai Rp500 juta ke bawah yang seharusnya melalui penunjukan langsung. Oleh itu kami dukung perhatian dari dewan tersebut,” ungkapnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan