Tragis Menimpa Korban PHK Freeport: Istri Digorok, Suami Gantung Diri

Tragis Menimpa Korban PHK Freeport: Istri Digorok, Suami Gantung Diri

 

TIMIKA | Kejadian tragis menimpa salah seorang karyawan mogok kerja (moker) di lingkungan PT Freeport Indonesia, Hanok A Emanratu (43). Ia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah menggorok leher istrinya, Maria Fransina Sainlolin (28) hingga tewas. 

 

Peristiwa yang cukup menggegerkan warga tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Mente, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/1) sekitar pukul 23.00 WIT malam kemarin. 

 

Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan mengatakan, seorang saksi bernama Mubarak sebelumnya mendengar keributan (pertengkaran) dari dalam kamar kedua pasangan suami istri tersebut. Dari balik jendela kamar, saksi melihat Maria sudah dalam keadaan terluka bersimbah darah. 

 

“Selanjutnya saksi hendak mengecek ke dalam rumah, namun pintu rumah terkunci. Saksi lalu meminta kunci scadangan kepada pemilik rumah kost dan kemudian membuka pintu,” kata AKBP Indra saat dikonfirmasi, Minggu (28/1). 

 

Setelah membuka pintu, saksi terkejut melihat Hanok Emanratu sudah tewas menggantung dengan seutas tali. Sedangkan Maria Sainlolin, istrinya, dalam kondisi kritis bersimbah darah dengan luka sabetan benda tajam di bagian leher. 

 

“Saudara HE (Hanok) meninggal di TKP akibat gantung diri. Sedangkan saudari Maria Sainlolin sempat kritis dan dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan pertolongan, namun setelah beberapa menit di ruang darurat RSUD, Maria dinyatakan meninggal oleh petugas yang menangani,” jelas Indra. 

 

Informasi yang dihimpun seputarpapua.com dari para karyawan mogok menyebutkan, Hanok diketahui sebelumnya bekerja di departemen Fire Maintenance Grasberg PT Freeport Indonesia. Hanok dikenal sebagai sosok yang cukup pendiam di kalangan rekan kerja maupun keluarga. 

 

Belum dipastikan motif Hanok tega menggorok leher istrinya lalu nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Namun informasi dari rekan-rekannya, Hanok tak dipungkiri mengalami tekanan hidup luarbiasa semenjak dianggap mengundurkan diri secara sukarela atau di-PHK “sepihak” oleh manajemen PT Freeport. 

 

Jenazah Hanok bersama istrinya Maria kini telah disemayamkan di rumah Ketua Kerukunan Tanimbar Max Samaran di Jalan Maleo (belakang Kanto Pos Timika). Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 19.30 WIT malam dengan iring-iringan puluhan karyawan mogok kerja bersama pihak keluarga. 

 

Peristiwa miris ini bukan kali ini saja menimpa ribuan karyawan yang terlibat mogok kerja sejak Mei 2017. Sebelumnya, seorang rekan mereka Alm. Marcel Sualang, juga ditemukan gantung diri dalam rumahnya di kompleks Perumahan Meyta 1, Blok G No 8, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara pada 3 November 2017. 

 

Saat itu, Marcel Sualang dilaporkan harus meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak lantaran tekanan hidup yang menimpa keluarganya pasca di-PHK tanpa jaminan layak dari perusahaan. Since istrinya mengatakan, korban merasa malu lantaran tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, pendidikan anak, kesehatan dan lainnya.

 

“Apalagi pada saat anak perempuan korban sakit lalu dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa dilayani dengan BPJS Kesehatan karena sudah diblokir. Korban kemudian stress dan kemudian ditemukan gantung diri,” kata Ketua PC SPSI Mimika Aser Gobai setelah mengonfirmasi kejadian itu kepada istri korban di Bitung, Sulawesi Utara. (rum/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI