Ajukan 12 Tuntutan, Warga Bawa Jenazah Mama Kamoro dari Kantor DPRD 

Ajukan 12 Tuntutan, Warga Bawa Jenazah Mama Kamoro dari Kantor DPRD 
Jenazah Mama Emakeparo dibawa dari Kantor DPRD Mimika setelah kerabat dan masyarakat Suku Kamoro mengajukan 12 poin tuntutan, Senin (5/2/18)

TIMIKA | Jenazah Imakulata Emakeparo, korban penembakan oleh oknum aparat kepolisian di Pelabuhan Cargo-dock Portsite Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, telah dibawa oleh kerabatnya dari Kantor DPRD Mimika, Papua pada Senin (5/2) sore.

Jenazah Mama Kamoro berusia 55 tahun itu bertolak menuju Pelabuhan Amamapare sekitar pukul 18.40 WIT diwarnai isak tangis. Iring-iringan kendaraan pengantar jenazah dikawal aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan.

 

Setelah jenazah diberangkatkan, akses Jalan Cenderawasih tepatnya di depan Kantor DPRD Mimika yang awalnya dipalang warga akhirnya dibuka. Aktifitas lalu lintas dari Kota Timika – Kuala Kencana maupun sebaliknya kembali normal.

 

Sebelumnya pada sekitar pukul 11.30 WIT siang, jenazah Mama Emakeparo telah menjalani proses autopsy di RS Mitra Masyarakat Caritas Timika. Proses autopsy dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang mengalami luka bocor di kening tembus kepala belakang, setelah diduga terkena peluru aparat Brimob Polri.

 

Jenazah Mama Emakeparo sempat bermalam di kantor DPRD Mimika setelah diarak oleh kerabat dan ratusan masyarakat Suku Kamoro dari RS Caritas pada Minggu (4/2) siang. Mereka menuntut pertanggung jawaban atas tragedi mengerikan tersebut.

 

Tokoh perempuan Suku Kamoro Agustina Yatanea mengatakan, jenazah almarhuma Mama Emakeparo baru dipindahkan dari kantor DPRD setelah disepakati para tokoh, kerabat dan ratusan warga yang mengawal jenazah Mama Emakeparo sejak Minggu.

 

Mereka juga telah menyusun 12 tuntutan yang nantinya mewakili aspirasi keluarga korban maupun masyarakat Suku Kamoro. Tuntutan tersebut belum diserahkan kepada kepolisian dan pihak terkait lainnya sebelum dikonfirmasi kembali kepada warga yang sedang menanti kedatangan jenazah di Porsite, Pelabuhan Amamapare.

 

“Memang sudah buat tuntutan atas kesepakatan para tokoh dan masyarakat yang hadir di DPRD. Tetapi kami secara resmi belum tanda tangani karena harus diumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat yang sedang berkumpul di Porsite. Karena itu, kami belum bisa publikasi tuntutan itu,” kata Agustina.

 

Meski demikian, salah satu point tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan adalah meminta agar pelaku penembakan yang menewaskan Mama Emakeparo harus diproses hukum  seadil-adilnya, serta persidangan digelar secara terbuka disaksikan langsung oleh masyarakat.

 

“Kami harap kepada pemerintah, kapolri, kapolda, kapolres, kemudian DPRD agar tidak terputus komunikasi dengan kami. Kami minta tolong, jika ada informasi dan konfirmasi lain-lain segera disampaikan agar persoalan ini cepat diselesaikan,” tutur Agustina.

 

Mama Emakeparo diduga tewas tertembak saat terjadi keributan di sekitar Cargo Dock, Pelabuhan Portsite Amamapare milik PT Freeport Indonesia.

 

Peristiwa bermula saat sekitar tiga orang warga Pulau Karaka dilaporkan memasuki kawasan pabrik pengeringan konsentrat PT Freeport Indonesia. Petugas pengamanan internal perusahaan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap NR, pemuda berusia 18 tahun.

 

Saat hendak dibawa ke Polres Mimika menggunakan perahu motor, di tengah perjalanan NR yang tangannya diborgol nekat melompat dari perahu. NR seketika berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar area penyeberangan Porsite-Cargo Dock. 

 

Setelah warga berdatangan, sempat terjadi keributan antarwarga dengan aparat kepolisian hingga terdengar letusan senjata api milik aparat Brimob Polri.

 

Sekitar pukul 23.00 WIT, warga kemudian melaporkan bahwa Mama Emakeparo mengalami luka robek pada bagian kening hingga tembus ke kepala bagian belakang.

 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, namun setibanya di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *