Guru Yayasan di Timika Ancam Mogok Mengajar Hingga Pelaksanaan UN 2018

Guru Yayasan di Timika Ancam Mogok Mengajar Hingga Pelaksanaan UN 2018
Ketua Solidaritas Guru se-Kabupaten Mimika Alexander Rahawarin berorasi diikuti ratusan guru dengan membawa peti mati di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (6/2/18)

TIMIKA | Guru-guru dari yayasan pendidikan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pendidikan (Forsope) Eme Neme Yauware Kabupaten Mimika, Papua berencana mogok mengajar sampai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2018.

 

Rencana mogok mengajar ini benar-benar akan dilakukan, apabila Bupati Mimika Eltinus Omaleng selaku kepala daerah tidak segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani.

 

Rencana tersebut merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan solidaritas Forsope kepada Kepala Dinas Kominfo Mimika, Dionisius Mameyau saat melakukan demo damai di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Selasa (6/2). 

 

Tuntutan tersebut berbunyi “Apabila tidak copot Jeni O Usmani dari jabatannya, maka kami melakukan mogok mengajar di semua sekolah yang ada di Kabupaten Mimika. Sikap kami ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat”.

 

Ketua Solidaritas Guru se Kabupaten Mimika, Alexander Rahawarin dalam orasinya mengatakan, pihaknya sudah sepakat tidak akan memberikan ujian try out, UN, serta ujian akhir semester (UAS) bila tuntutan tidak dipenuhi. Tuntutan ini pula sudah disepekati oleh lima yayasan pendidikan, ditambah dengan yayasan perseorangan. 

 

“Kami berikan waktu satu minggu untuk penuhi tuntutan. Apabila tidak ada keputusan, maka kami akan melakukan mogok mengajar sampai bulan Juni 2018. Dan anak didik akan kami serahkan kepada dinas pendidikan dan orang tua murid untuk mendidik dan mengajar sendiri,” kata Alexander Rahawarin.

 

Menurut dia, pihaknya harus meminta Bupati Eltinus mencopot Jeni O Usmani dari jabatannya karena sudah satu tahun lebih tidak memberikan hak-hak para guru berupa insentif. Ia juga meminta SK perekrutan guru kontrak tanpa dasar dan SK guru kontrak yang belum pernah melaksanakan tugas di lapangan segera dicabut. 

 

“Ini penipuan terhadap pejabat pemerintah. Dan hal ini harus diperiksa secara teliti. Apalagi kami ini guru nasional yang sudah terdaftar dan belum dibayarkan insentifnya,” ujar Alexander. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *