Kelanjutan Pembangunan Gereja Kingmi Masih Menggantung

Kelanjutan Pembangunan Gereja Kingmi Masih Menggantung
Komisi A DPRD Mimika saat melakukan peninjauan pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32

TIMIKA | Kelanjutan pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua masih menggantung karena masih menunggu pembahasan APBD 2018 antara DPRD dan Pemda Mimika.

 

Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid mengatakan, Komisi A telah melakukan peninjauan pembangunan Gereja Kingmi yang berada di Mile 32. Peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari usulan anggaran yang diajukanvl Pemda Mimika sebesar Rp30 miliar.

 

“Dari hasil peninjauan, pembangunan gereja masih dibawah 50 persen. Anggaran yang sudah digunakan untuk pembangunan gereja tersebut sebesar Rp116 miliar dari APBD pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 46 miliar dan 2017 sebesar Rp 70 miliar,” kata Saleh, Selasa (13/3) usai kunjungan.

 

Namun yang menjadi masalah adalah kata Saleh, dana pembangunan gereja merupakan hibah dari APBD Mimika. Padahal yang namanya hibah dalam aturan tidak bisa terus menerus, tetapi hanya sekali saja pada satu item. Namun untuk pembangunan Gereja Kingmi dananya dihibahkan mulai tahun 2016, 2017, dan 2018 kalau usulan anggaran ini disetujui.

 

“Pada saat pengajuan program pembangunan tersebut, kami DPRD belum aktif. Masih menggunakan Perbup. Sehingga tidak mengetahui pengusulan tersebut,” terangnya.

 

Namun jika dilihat secara moral, apabila anggaran tersebut tidak dimasukkan, maka akan merugikan kontraktor dan pemilik gereja. Diketahui bersama bahwa ini merupakan program Bupati Eltinus Omaleng yang akan menjadi sarang burung bahkan gereja tua.

 

Tetapi kalau dilihat dari sisi lain, anggaran Rp30 miliar yang diajukan di 2018 inipun  pembangunannya belum selesai. 

 

“Kalau hibah ini terus dilakukan dan pada satu item yang sama, akan jadi temuan BPK. Dan DPRD juga akan kena, kenapa sampai meloloskan program tersebut,” ujarnya.

 

Untuk itu tim anggaran DPRD dan Pemda, harus bisa melihat persoalan ini secara baik. Apalagi ini tempat ibadah, sehingga hal ini menjadi dilema.

 

“Pada saat memasukkan RKA nanti, Tim Anggaran Pemda Mimika harus memberikan dasar hukum apakah masih bisa dilakukan hibah lagi. Sehingga DPRD memiliki pegangan terhadap hal ini ,” ujarnya.

 

Kata Saleh, dan alternatif lainnya, agar di 2019 tidak dianggarkan lagi, maka salah satu jalan untuk menyelesaikan pembangunan gereja ini, yakni dengan meminta bantuan dari PT Freeport Indonesia (PTFI), sebesar Rp100 miliar. Dengan bantuan tersebut, maka target anggaran untuk penyelesaian pembangunan akan terpenuhi.

 

“Sekarang pembangunan dibawah 50 persen, sudah menggunakan Rp116 miliar. Sehingga kalau sampai selesai dan 2018 ini disetujui. Ditambah dengan bantuan Freeport, maka saya yakin akan selesai,” ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI