TIMIKA | Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) di Timika, Papua berencana akan mengubah status dari lembaga ke yayasan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemandirian organisasi.
Sekretaris Eksekutif LPMAK, Abraham Timang mengatakan, sebagai sebuah organisasi yang dinamis, LPMAK juga harus mengikuti perkembangan jaman. Perubahan status organisasi dari lembaga ke yayasan merupakan konsekuensi dari perubahan tersebut.
“Dengan perubahan ini diharapkan LPMAK bisa lebih mandiri dan bisa mengembangkan usaha untuk menghasilkan pendapatan sehingga bisa mengembangkan program-programnya,” kata Abraham Timang disela-sela Ibadah Pengucapan Syukur HUT LPMAK ke 22, di MPCC, Senin (16/4).
Kata dia, waktu untuk mengubah status organisasi menjadi yayasan dibutuhkan waktu satu hingga dua tahun.
“Perubahan ini tidak serta merta langsung begitu terjadi, tapi dikoordinasikan dengan semua pihak, baik lembaga adat, pemerintah daerah, dan Freeport. Sehingga agak lama untuk perubahan status ini,” terangnya.
Abraham Timang menjelaskan, secara mendasar alasan dilakukannya perubahan status dari lembaga ke yayasan adalah kemandirian organisasi.
Organisasi lanjut dia tidak bisa hanya menggantungkan dukungan dana dari PT Freeport Indonesia (PTFI) tetapi juga donatur lain sehingga program-program yang direncanakan lebih maksimal.
Ia menambahkan, dengan perubahan ini mungkin akan berdampak pada perubahan struktur organisasi. Hal ini dikarenakan akan mengikuti struktur organisasi yang ada, misalnya pimpinan dari sekretaris eksekutif menjadi direktur.
“Yang jelas, dengan jadi yayasan maka diharapkan LPMAK lebih mandiri. Serta bisa mengolah divestasi saham yang sekarang ini masih dalam perundingan antara pemerintah pusat dengan Freeport,” ungkapnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan