Kelurahan Pasar Sentral Jadwalkan Perekaman e-KTP, ini Lokasinya

Kelurahan Pasar Sentral Jadwalkan Perekaman e-KTP, ini Lokasinya
Sevio Teubun

TIMIKA | Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tiga lokasi mulai tanggal 26, 27 dan 28 April 2018. 

 

Kepala Kelurahan Pasar Sentral, Savio Teubun di Timika, Minggu (22/4), mengatakan, perekaman e-KTP dilakukan secara menyeluruh di 19 RT yang tersebar di wilayah Kelurahan Pasar Sentral, sebab masih banyak warga yang belum memiliki KTP. 

 

Perekaman pada 26 April untuk warga RT 1, 2, 3, 4, 5, 16 dan 19 akan dilaksanakan di pangkalan ojek, Jalan Busiri Ujung. Kemudian pada 27 April untuk warga RT 6, 7, 8 dan 9 dilaksanakan di Gang Sejati, Jalan Budi Utomo.

 

Selanjutnya, perekaman data warga di RT 12, 13, 14, 15, 17 dan 18 akan dilaksanakan di kediaman Ketua RT 1, di Kompleks Pasar Sentral, Jalan Hasanuddin. 

 

Savio mengatakan, perekaman e-KTP merupakan program secara nasional. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengab pegawai kelurahan, 19 kepala RT dan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Mimika pekan lalu.

 

“Warga yang belum punya e-KTP harus ikut dan siapkan semua dokumen untuk perekaman. Bagi yang sudah miliki KTP nasional dan KTP kuning, datang ke ketua RT masing-masing minta surat keterangan domisili. Nanti bawa ke kelurahan untuk kami tandatangani,” jelasnya.

 

Ia sekali lagi mengingatkan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Kelurahan Pasar Sentral yang telah berumur 16 tahun ke atas dan belum memiliki KTP. 

 

“Ini wajib. Tapi yang belum punya KTP Mimika harus mintakan dulu surat keterangan pindah dari daerah asal. Saya minta semua warga yang belum miliki e-KTP wajib datang,” imbuhnya. (rum/SP)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *