Ini Tuntutan SPKEP-SPSI Mimika di Peringatan ‘May Day’ 

Ini Tuntutan SPKEP-SPSI Mimika di Peringatan 'May Day' 

TIMIKA | Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan – Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (SPKEP-SPSI) Kabupaten Mimika  menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day). Aksi ini dipusatkan di Gedung Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa, (1/5).

 

Massa yang mengikuti aksi May Day kebanyakan diikuti oleh pekerja yang menjadi korban PHK ‘sepihak, manajemen freeport, padahal undangan untuk mengikuti kegiatan ini juga kepada pekerja yang masih aktif bekerja. 

 

Terdapat tiga tuntutan pekerja yang disuarakan, yaitu mendesak Pemerintahan Jokowi – JK untuk segera mengusut tuntas PHK sepihak yang dilakukan oleh Menejemen PT Freeport Indonesia dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa pekerja mogok kerja.

 

Selain itu, menghentikan union busting dan menghentikan keterlibatan TNI/Polri dalam permasalahan hubungan industrial. 

 

Aksi unjuk rasa peringatan may day tahun ini menjadi perhatian serius pihak keamanan. Sedikitnya 425 personil gabungan TNI/Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. 

 

Pasalnya, hari ini genap setahun aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja atas tindakan semena-mena manajamen freeport memutuskan hubungan kerja secara sepihak. PHK ini dimilai tidak manusiawi karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak beradab. 

 

Pekerja tanpa tahu apa yang menjadi kesalahan mereka, tetapi tiba-tiba diberikan surat pemberhentian dan diberikan waktu hanya dua hari untuk mengemas barang untuk selanjutnya diturunkan dari daerah job site. 

 

Ironisnya lagi, hak untuk memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS juga dihentikan. Bahkan akibat dari tindakan manajemen ini beberapa pekerja meninggal dunia. (Batt/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *