Tiga Pendulang Emas Tradisional Ditangkap di Tembagapura 

Tiga Pendulang Emas Tradisional Ditangkap di Tembagapura 
Kawasan Longsoran, Distrik Tembagapura

JAYAPURA | Kepolisian Sektor (Polsek) Tembagapura mengamankan tiga warga yang melakukan pendulangan emas tradisional di Kali Kabur (Sungai Ajikwa), kawasan pembuangan limbah PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura, Mimika, Rabu (2/5).

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menegaskan, ketiganya bukan warga Tembagapura namum sengaja masuk untuk melakukan aktivitas pendulangan di area terlarang. 

    

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Kamal, warga berinisial NE (15) dan AM (18) mengaku masuk ke wilayah itu setelah difasilitasi oknum security perusahaan dengan membayar Rp1 juta per orang. 

    

“Ketiga warga tersebut mengaku berangkat ke Tembagapura dengan menumpangi bus karyawan milik PT Freeport Indonesia,” kata Kombes Kamal, Rabu. 

    

Mereka dilaporkan menumpangi bus bersama karyawan yang akan berangkat ke tempat kerjanya di Tembagapura. Sesampainya di sana, mereka mengaku menginap di salah satu rumah warga di Longsoran, area bantaran Kali Kabur. 

 

Lanjut Kamal, saat ini ketiga warga itu sudah diserahkan kepada Tim Investigasi dari pihak Security and Risk Manajemen PT Freeport guna mencari tahu siapa oknum petugas perusahaan yang memfasilitasi mereka. 

 

“Belum diketahui dengan pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak security PT Freeport di Mile 68, Tembagapura,” kata Kamal. 

 

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan larangan aktivitas pendulangan emas tradisional di sekitar bantaran Kali Kabur, terutama di area Mile 50 hingga di Tembagapura. 

 

Larangan tersebut menyusul adanya temuan bahwa aktivitas pendulangan itu ternyata dimanfaatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB), dimana setiap pendulang diwajibkan menyetor 2 gram emas per orang per minggu kepada mereka. (Antara/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *