Seorang Karyawan Freeport Tertangkap Curi Konsentrat Emas 

Seorang Karyawan Freeport Tertangkap Curi Konsentrat Emas 

TIMIKA | Seorang karyawan PT Freeport Indonesia tertangkap tangan melakukan pencurian konsentrat emas di kawasan pabrik pengolahan bijih hasil tambang di Mile 74, Distrik Tembagapura, Mimika, Kamis (3/5). 

 

Karyawan PT Freeport berinisial MY (42) tersebut awalnya dicurigai saat berada di dekat tanki 200. Sekitar 15 menit kemudian, pelaku terpantau kamera pengawas (CCTV) begitu berjalan memasuki area EX material di bawah tanki 300. 

 

Dua orang petugas internal perusahaan kemudian mendatangi area tersebut dan menangkap pelaku. Petugas menemukan pasir konsentrat seberat 771 gram di dalam sebuah plastik bening yang disembunyikan atau disisipkan pelaku di balik bajunya. 

 

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan bahwa pihaknya melalui Polsek Tembagapura telah menangani kasus pencurian ini, dengan menerbitkan Laporan Polisi No: LP/32/V/2018/ Papua/ Res MMK/Sek Tembagapura. 

 

AKBP Agung mengatakan, pelaku beserta barang bukti 771 gram pasir konsentrat telah diamankan setelah digiring oleh seorang Securicor, petugas internal khusus perusahaan yang melakukan pengamanan di area pengolahan bijih tambang. 

 

“Betul, pelaku sudah berhasil ditangkap dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembagapura,” kata AKBP Agung Marlianto saat dikonfirmasi Seputarpapua dari Timika, Jumat (4/5). (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *