Kertas Suara Pilgub Papua Mulai Dilipat

Kertas Suara Pilgub Papua Mulai Dilipat
Suasana pelipatan surat suara Pilgub Papua yang dilakukan oleh KPU Mimika. Foto/Mujiono. SP

TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika dengan melibatkan 126 orang pada Senin (18/6) mulai melipat surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Papua. 

 

Kasubag Umum Keuangan dan Logistik, Marwiyah mengatakan, surat suara yang dilipat berjumlah 251.040. Rencananya pelipatan surat suara ini akan dilakukan selama dua hari.

 

Marwiyah yang ditemui di ruang kerjanya menuturkan, proses pelipatan suara dibuka secara langsung oleh Komisioner KPU Mimika Alfrets Petupetu dan dihadiri oleh Panwaslu Mimika. Sehingga dalam pelaksanaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

 

Dikatakan, Alfrets Petupetu masih berstatus komisioner KPU Mimika. Walaupun sudah mengajukan surat pengunduran diri, namun KPU Mimika belum menerima SK pemberhentian.

 

“Pelipatan suara tadi dibuka oleh Pak Petupetu dan dihadiri oleh Panwaslu Mimika,” tegasnya lagi.

 

Ia mengungkapkan, surat suara Pilgup Papua diterima pada 30 Mei 2018 lalu. Pengadaan surat suara dan tinta Pilgub Papua bersumber dari KPU provinsi, bukan KPU Mimika. Dimana untuk surat suara Pilgub ini dicetak di percetakan Temprina yang berada di Gresik, Jawa Timur,  begitu juga dengan tinta.

 

“Ini yang kami lipat surat suara untuk Pilgub Papua. Sementara untuk Pilbup masih belum datang,” katanya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *