Tokoh Katolik dan Lembaga Adat Tanggapi Kasus DD

Tokoh Katolik dan Lembaga Adat Tanggapi Kasus DD
JUMPA PERS - Para Tokoh Katolik dan Lembaga Adat Melakukan Jumpa Pers Terkait Kasus DD (Sevianto/SP)

TIMIKA | Tokoh Agama Katolik dan lembaga adat di Timika, Papua, menanggapi serius kasus dugaan pelanggaran UU ITE berupa ujaran tidak menyenangkan yang dialamatkan kepada seorang Pastor oleh seorang pengguna Facebook bernama Demmy Daskunda (DD) pekan lalu.

Salah satu Tokoh Agama Katolik, Ignatius Robert Adii, menuturka sejak 1927 misionaris dari Maluku dan Belanda telah masuk di Timika. Saat itu, para misionaris menjadikan pendidikan sebagai salah satu sarana dalam mewartakan ajaran Agama Katolik.

“Karena itu, jika pendidikan adalah sarana pewarta, maka tidak bisa terlepas dari seorang Pastor yang berperan di dalamnya,” kata Ignatius dalam jumpa pers di Timika, Senin (31/7/17). 

Dia mengatakan, menjadi seorang Pastor itu tidaklah mudah. Salah satu tugasnya adalah pelayanan. Mereka tidak identik dengan apa yang dipertanyakan DD di akun facebooknya terutama pada point nomor dua yaitu soal mencari tabahan penghasilan.

“Seorang Pastor, sudah pasti secara pribadi memaafkan masalah ini. Tetapi kita mau jelaskan kepada publik bahwa seorang Pastor itu tidak sama dengan imam agama lain. Kehadiran mereka adalah sebuah panggilan khusus,” kata Ignatius.

Menurutnya, sangat tidak pantas jika seorang Pastor yang sesungguhnya tidak memikirkan duniawi seperti materi, malah justru disinggung dengan tudingan ingin mencari penghasilan tambahan.

“Menjadi seorang Pastor itu tidak mudah. Dia ditunjuk langsung oleh Tuhan. Bukan karena insentif, bukan karena uang, bukan karena apapun. Ini yang perlu diketahui,” tandasnya.

Meski begitu, Ketua FKUB ini mengajak seluruh umat Katolik tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Karenanya, dia mendorong penyidik kepolisian secepatnya memproses kasus ini sehingga tidak menimbulkan amarah lebih besar di masyarakat.

“Kita tidak boleh menjadi penyebab kekacauan di daerah ini. Tetapi kita selaku penganut agama yang terhormat, maka mereka harus juga mengakui kita,” imbuhnya.

Sementara tokoh masyarakat mewakili Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gery Okuare, mengutuk keras perbuatan DD yang menyebarkan ujaran tidak menyenangkan di media sosial. Apalagi itu ditujukan kepada seorang Imam Gereja Katolik.

“DD telah melukai hati umat Katolik. Dia telah mencoreng gereja Katolik. Karena seorang Pastor itu kami anggap sebagai penyelamat, dia adalah perwakilan Allah di dunia. Jadi tidak main-main,” tegas Gery.

Lembaga adat, katanya, meminta polisi agar memproses DD seadil-adilnya sesuai perbuatannya. Polisi tidak boleh melakukan pembiaran terhadap DD berkeliaran diluar lalu semakin memantik amarah publik.

“Saya minta Kapolres beserta jajarannya segera tangkap DD dan masukkan ke dalam sel. Dimasukkan dulu ke dalam sel, agar daerah ini aman dan damai,” ujarnya.

Dia meminta Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar agar memberikan atensi khusus kepada Kepolisian Mimika dalam memproses kasus ini. Kapolda, katanya, tidak boleh menganggap ini hanya sebagai persoalan sepeleh.

“Nanti umat akan teriak kalau ada pembiaran disini. Sudah begitu banyak kasus seperti penembakan Rosario di Jalan Baru tidak diusut tapi kami masih toleransi. Tetapi sekarang tidak main-main,” tegasnya.

DD dilaporkan Pemuda Katolik Timika atas postingannya di Facebook yang dinilai melecehkan Imam Gereja Katolik. DD menyindir Pastor Adrian Wardjito yang ikut dalam aksi demo guru honorer beberapa hari lalu.

Adapun materi postingan DD diantaranya mempertanyakan kehadiran Pastor Adrianus Wardjito dengan kicauan pada poin kedua bahwa “Apakah ini bagian dari tambahan penghasilan seorang Pastor?” (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI