Absen 10 Hari Dipecat

ASN Pemkab Mimika mengikuti publikasi PP Nomor 95 tahun 2021. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

Peraturan Baru tentang Disiplin ASN, Tidak Masuk 10 Hari Langsung Dipecat

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua mengenalkan peraturan baru tentang disiplin pegawai. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima, Selasa...

Baca Selanjutnya »

Konten Promosi

Sudah ditampilkan semua