Aktivitas Masyarakat Dibatasi

TANDATANGAN - Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menandatangani surat keputusan bersama. Foto: Anya Fatma/SP

Pemkab Mimika Putuskan Aktivitas Masyarakat Sampai Pukul 21.00 WIT

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua resmi menetapkan perpanjangan masa New Normal Covid-19 terhitung 24 September hingga 7 Oktober...

Baca Selanjutnya »

Konten Promosi

Sudah ditampilkan semua