Instruksi Bupati Selama Ramadan

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny Marjan saat ditemui wartawan di Jalan Cenderawasih, Kamis (23/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

Selama Ramadan, THM, Bar, Biliyard dan Panti Pijat Dilarang Buka Sebelum Pukul 21.00 WIT

TIMIKA | Berdasarkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2023 memasuki Bulan Ramadan, tempat Hiburan Malam (THM), Bar, Panti Pijat, Biliyard...

Baca Selanjutnya »

Konten Promosi

Sudah ditampilkan semua