Kasus Mutilasi di Timika

Majelis Hakim Pengadilan Militer Surabaya membacakan putusan persidangan kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga di Mimika dengan terdakwanya Mayor Inf HFD. (Foto: Pendam XVII/Cenderawasih)

Mayor HFD, Terdakwa Kasus Mutilasi di Mimika Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

TIMIKA | Mayor Inf HFD atau Helmanto Fransiskus Dahki, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika pada 22...

Baca Selanjutnya »
Keempat tersangka dalam perkara pembunuhan dan mutilasi ketika mengikuti sidang militer secara virtual dari Kantor Kejari Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

PN Kota Timika Tunjuk Tiga Hakim Sidangkan Perkara Mutilasi Warga Nduga

TIMIKA | Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah menerima pelimpahan perkara pembunuhan disertai mutilasi dengan...

Baca Selanjutnya »
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbu, SH. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Kejaksaan Limpahkan Perkara Mutilasi ke PN Kota Timika, Para Pelaku Segera Disidang

TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Papua Tengah melimpahkan perkara pembunuhan disertai mutilasi ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika,...

Baca Selanjutnya »
Tiga saksi dari warga sipil yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi mengikuti sidang militer dengan terdakwanya oknum prajurit TNI berinisial Mayor HFD. Sidang diikuti secara virtual dari Kantor Kejari Mimika, Selasa (17/1/2023). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Terungkap di Sidang, Uang Hasil Rampokan Korban Mutilasi Totalnya Rp400 Juta

TIMIKA | Pengadilan Militer III-Surabaya menggelar sidang perkara pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa oknum prajurit TNI, Mayor HFD, di...

Baca Selanjutnya »
Kapten DK semasa hidupnya saat menjalani rekontruksi kasus mutilasi yang terjadi di Timika, Papua Tengah beberapa waktu yang lalu

Kapten DK, Terdakwa Kasus Mutilasi di Mimika Meninggal Dunia

TIMIKA | Kapten Inf DK, salah satu terdakwa dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,...

Baca Selanjutnya »
Kelima terdakwa dari oknum prajurit TNI AD didampingi penasehat hukumnya dalam perkara pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga di Mimika, mengikuti sidang militer yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 14 Desember 2022. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Oknum Prajurit TNI AD Terdakwa Kasus Mutilasi Bantah Korban Meninggal di TKP

TIMIKA | Para terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi dari oknum prajurit TNI AD, menyampaikan bantahan atas keterangan saksi dalam sidang militer...

Baca Selanjutnya »
RMH alias Roy saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang militer dengan terdakwa lima oknum anggota TNI AD. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Sidang Militer Perkara Mutilasi, 2 Korban Kerap Temui Roy Tanyakan Senjata

TIMIKA | Saksi 5 dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi, RMH alias Roy, mengungkap bahwa dirinya kerap didatangi oleh dua orang korban dari empat...

Baca Selanjutnya »
Ketiga saksi masing-masing APL alias Roy, DU dan Rf (kanan-kiri) saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Rabu (13/12/2022). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Sidang Militer Kasus Mutilasi, 3 Saksi Tidak Mengetahui Akan Ada Rencana Pembunuhan

TIMIKA | Sidang perkara pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa lima prajurit TNI AD masing-masing Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu...

Baca Selanjutnya »
Para tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dari oknum prajurit TNI AD dirangkul petugas POM saat mengikuti proses rekonstruksi kasus tersebut di Mimika, Papua Tengah. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Sidang Perdana Kasus Mutilasi, 5 Oknum TNI Didakwa Pasal Pencurian dan Pembunuhan Berencana

TIMIKA | Lima oknum prajurit TNI AD dari Brigif 20/IJK/3 Kostrad terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi pada 22 Agustus 2022 di Kabupaten...

Baca Selanjutnya »
Kasi Pidum Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbu, SH

Empat Tersangka Sipil Kasus Mutilasi Bakal Disidang di Timika, Belum ada Pemindahan

TIMIKA | Satreskrim Polres Mimika telah melimpahkan perkara pembunuhan disertai mutilasi dengan 4 orang tersangka warga sipil, yakni APL alias Jeck,...

Baca Selanjutnya »

Konten Promosi

Sudah ditampilkan semua