PNS Mangkir Kerja

ASN di Mimika Saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

BKN Tegaskan ASN Mimika yang Mangkir Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat

TIMIKA | Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia telah mengirimkan surat balasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika...

Baca Selanjutnya »

Konten Promosi

Sudah ditampilkan semua