1.066 KK di Sentani Dikarantina Akibat Covid-19

KARANTINA WILAYAH | Tampak jalan masuk menuju Pasar Lama Sentani dipalang. (Foto: Fnd/SP)
KARANTINA WILAYAH | Tampak jalan masuk menuju Pasar Lama Sentani dipalang. (Foto: Fnd/SP)

JAYAPURA | Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, memutuskan untuk melakukan karantina terhadap 1.066 Kepala Keluarga (KK) atau sedikitnya 5.000 lebih warga yang tinggal di Pasar Lama, Distrik Sentani.

Karantina ini dilakukan karena jumlah pasien Covid-19 di wilayah tersebut terus meningkat.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menuturkan, dari 27 kasus positif di Kabupaten Jayapura, wilayah Pasar Lama Sentani menjadi penyumbang terbanyak yang mencapai 60 persen.

“Dari jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura, wilayah itu (Pasar Lama) menyumbang hampir enam puluh persen kasus positif,” kata Awoitauw, kepada pers di Sentani, Minggu (26/4).

Bupati mengaku, jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut rata-rata berasal
dari cluster Gowa, Sulawesi Selatan.

“Penyebaran virus corona dari cluster Gowa ini ada di beberapa wilayah, yakni Kertosari, Doyo Baru dan Pasar Lama. Namun dari dua wilayah itu (Kertosari dan Doyo Baru) rata-rata sudah sembuh, sementara di Pasar lama terus meningkat,” akunya.

Untuk itu kata bupati, pihaknya memutuskan untuk melakukan karantina di wilayah tersebut.

“Karantina kita lakukan agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas. Cukup disitu saja,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, selama masa karantina berlangsung, tim gugus Covid-19 Kabupaten Jayapura akan melakukan rapid test kepada seluruh warga yang tinggal di wilayah tersebut.

“Tim gugus tugas akan melakukan rapid test kepada seluruh warga yang tinggal di Pasar Lama Sentani, sehingga warga yang terpapar akan langsung ditangani sehingga tidak menyebar,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan hidup seluruh warga di wilayah karantina.

“Karena seluruh warga dilarang keluar masuk dan keluar, maka pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan pokok dari 1.066 Kepala Keluarga (KK) yang ada disitu. Kita akan droping bahan pokok semingu sekali,” bebernya.

Selain melakukan karantina wilayah, pemerintah Kabupaten Jayapura juga menerapkan pembatasan aktivitas warga dari jam 06.00 – 14.00 WIT atau delapan jam perhari.

Bagi warga yang melakukan aktivitas diatas jam 14.00 WIT, maka akan ditertibkan oleh tim gugus Covid-19 yang rutin melakukan patroli rutin.

 

Reporter: Fnd
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI