Sementara untuk KUR dengan diatas 250 juta, persyaratan juga beda yaitu harus memiliki ijin SITU SIUP dari instansi terkait.
Untuk bunganya sendiri baik untuk KUR Mikro, menengah hingga yang bernilai besar semua sama yaitu 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
“Sangat rendah sekali karena itu memang program pemerintah yang wajib kita sukseskan dan cairkan, namun demikian kita tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan juga,” jelas Budi.
Menurutnya, berhak dan tidaknya pengusaha menerima KUR dan juga besaran nilai yang diterima ditentukan oleh pihak bank.
“Hampir semua jenis usaha bisa kita layani. Baik pertanian, industri, perdagangan, jasa semuanya bisa kita layani,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini total UMKM yang sudah memanfaatkan KUR di Kantor Cabang Timika mencapai 1000 lebih termasuk Kabupaten Asmat yang juga masuk wilayah kerja BRI Cabang Timika.
Untuk pinjaman dengan nilai diatas Rp50 juta sudah ada 285 nasabah.
“Sementara untuk mikro sudah 1000 nasabah, ini sudah masuk nasabah di Asmat,” tutupnya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
- Tag :
- BRI Timika,
- Kredit Usaha Rakyat,
- Mimika
Tinggalkan Balasan