Menkopolhukam: Jangan Terpancing Istilah Islamofobia

Menkopolhukam: Jangan Terpancing Istilah Islamofobia
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam RI)

JAKARTA | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak terpancing terhadap istilah islamofobia yang muncul.

Mahfud MD seusai bertemu dengan Lembaga Persahabatan Ormas Islam di Jakarta, Jumat, (3/1) mengatakan tidak ada islamofobia di Indonesia.

Islamofobia itu tidak ada karena, kata Mahfud, kalau dari sudut politik pemerintahan islamofobia berarti pemerintah benci dan takut kepada umat Islam.

Kemudian, kalau dari sudut pandang kaum Muslimin sendiri, islamofobia artinya kaum Muslimin malu dan takut mengaku Islam.

"Nah itu di Indonesia tidak ada, di Indonesia kehidupan Islam itu subur, di pemerintahan maupun di masyarakat, oleh karena itu jangan terpancing kepada istilah islamofobia," kata Mahfud MD.

Saat pertemuan, ormas Islam menyampaikan belakangan agak gerah terhadap isu-isu sistem khilafah yang sekarang ditawarkan kelompok tertentu yang sebenarnya itu agendanya merusak bangsa.

"Kita ini yang secara syariah sudah sah berdiri sesuai dengan Islam. Yang kedua menghilangkan isu fobia, tuduhan tuduhan bahwa pemerintah itu fobia terhadap Islam, ormas-ormas Islam yang mewakili 200 juta umat Muslim di Indonesia, itu melihat tidak ada islamofobia," ucapnya.

Sekjen LPOI, Lutfi A Tamimi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membenci Muslim, dulu memang ada yang membenci Muslim, yakni PKI, namun partai komunis itu bukan pemerintah.

"Jadi sekali lagi pemerintah Indonesia tidak pernah benci kepada kaum Muslimin, yang radikal memang ditangkap, kami dukung Densus, tangkap, mau dijadikan Timur Tengah, no way," ujarnya.

 

Sumber: Antara
Editor: Batt

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *