Disnaker Mimika Umumkan UMK Mimika Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

Disnaker Mimika Umumkan UMK Mimika Tahun 2020 Naik 8,51 Persen
Kepala Disnaker Kabupaten Mimika, Ronny S Marjen. (Foto: Hadija/SP)

TIMIKA | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika Tahun 2020 naik sebesar 8,51 Persen.

Kepala Disnaker Mimka Ronny S. Marjen saya ditemui di Kantor Puspem Kabupaten Mimika SP3, Senin (6/12) mengatakan, penetapan kenaikan UMK 2020 tersebut berdasarkan hasil rapat bersama dewan pengupahan yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Serikat Pekerja, dan pihak swasta lainnya pada 10 Desember 2019 lalu.

"Ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2008 tentang Upah Minimum, jadi bukan berdasarkan keputusan sepihak karena ini melalui proses yang cukup alot," ungkapnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada tahun 2019 UMK Mimika sebesar Rp 3,647.999,- dan di tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen atau sebesar Rp 3,958.444,-

Sementara untuk sub sektor minyak dan gas bumi tahun 2019 sebesar Rp 3.847.253,- dan pada tahun 2020 naik menjadi Rp 4.174.654,- atau mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen.

Kemudian untuk subsektor emas dan tembaga pada tahun 2019 sebesar Rp 3,916.488,- naik di tahun 2020 menjadi Rp 4,249,781,- mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen.

Dan untuk sub sektor jasa konstruksi tahun 2019 sebesar Rp 3,775,342,-naik menjadi Rp 4,096,624,- mengalami kenaikan sebesar 8, 51 persen.

Ronny juga berharap pengusaha di Mimika bisa menyesuaikan dengan UMK yang baru, karena untuk pengusaha yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Namun menurutnya pelanggaran serupa tidak bisa diketahui pemerintah apabila para pekerja sendiri tidak melaporkan ketidakadilan yang dialami.

"Sehingga saya berharap para pekerja ini juga bisa langsung melaporkan kepada pihak yang memiliki wewenang," pungkasnya.

UMK Kabupaten Mimika merupakan satu-satunya UMK terbesar dari seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Papua.

 

Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *