Kapolda Papua: Pengejaran KKB Terus Dilakukan Hidup atau Mati

Kapolda Papua: Pengejaran KKB Terus Dilakukan Hidup atau Mati
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap beraksi di Bumi Cenderawasih. 

Kapolda Waterpauw mengatakan, ada dua pilihan terkait upaya penegakan hukum yang dilakukan, yaitu menangkap hidup-hidup atau terpaksa menembak mati.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap KKB karena sudah jadi tugas," kata Waterpauw di RSMM Timika, Minggu (12/1).

Ia juga menyebut kasus penembakan yang baru terjadi pada Sabtu (11/1) di Kenyam, Kabupaten Nduga dan menimpa anggota Brimob Polda Maluku, Bharatu Lucky Darmadi, menjadi pekerjaan baru di awal tahun 2020. 

Pekerjaan baru yang dimaksud Kapolda, adalah bagaimana menangani KKB yang kerap kali mengganggu dan mengintai aparat keamanan TNI dan Polri. 

"Kami terima dan akan hadapi, khususnya kepada siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, kita akan tindak tegas. Tim disana sedang melakukan pengejaran," kata Waterpauw. 

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pelaku penembakan terhadap aparat TNI-Polri di Kabupaten Nduga diduga kuat merupakan kelompok KKB pimpinan  Egianus Kogoya. 

Egianus Kogoya sendiri merupakan seorang anak muda Papua yang pernah  merampas senjata api milik aparat. Menggunakan senjata hasil rampasan itu, Egianus disebut sering melakukan teror penembakan. 

"Disaat dilakukan pengejaran, mereka berlindung di balik masyarakat. Sehingga, anggota kesulitan. Namun demikian, kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap kelompok tersebut," tegas Waterpauw. 

Di samping itu, pihak keamanan akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan para tokoh, agar bisa berkomunikasi dan merangkul kelompok separatis untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Kepada KKB, Kapolda berpesan apabila ada tuntutan agar sebaiknya disampaikan, sehingga bisa dicarikan solusinya. Bukan dengan melakukan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban. 

"Kalau ada tuntutan, maka bisa disampaikan. Asalkan bukan berkaitan dengan permintaan merdeka. Kalau itu, tidak bisa kami penuhi," katanya.

Reporter: Mujiono
Editor: Sev

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *