TIMIKA | Dua Remaja, Betriks Putri Barri dan adiknya Irpan Bram meninggal seketika setelah mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Timika Papua, Rabu (15/1).
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Viky Pandu Widhapermana menjelaskan, kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 17.45 WIT itu bermula ketika kedua Kaka beradik itu mengendarai sepeda motor dan menabrak truk yang sedang terparkir di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor SAR Timika.
Dikatakan, Betriks yang merupakan salah satu siswi SMA dan Brama berstatus pelajar SMP di Timika melaju kencang hingga tak dapat mengendalikan sepeda motor yang dikendarai sehingga menabrak truk Fuso.
"Pada saat kejadian, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda X Ride warna hitam dengan nomor polisi DS 2424 MZ melaju kencang dari arah RSUD Mimika menuju SP1. Sampai di TKP, menabrak truk yang sedang parkir," jelas Kasatlantas melalui pesan singkat yang diterima seputarpapua.com, Rabu (15/1) malam.
Dijelaskan, sebelum menabrak truk, Irpan yang saat saat itu mengendarai sepeda motor dan membonceng kakaknya Betriks hendak melambung kendaraan di depan dari sebelah kiri. Karena tidak bisa, ia mencoba dari sebelah kanan, namun karena melaju kencang dan tidak bisa mengendalikan sepeda motor serta tidak memperhatikan mobil truk yang sedang parkir karena ban mobilnya pecah, maka keduanya menabrak rambu-rambu yang dipasang oleh pengemudi truk.
"Karena terlalu kencang, sepeda motor menghantam bagian belakang truk yang menyebabkan Irpan Bram mengalami benturan kepala dan mengeluarkan darah dari bagian hidung. Irpan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Sementara, Beatrik Putri mengalami luka robek di bagian belakang serta patah pada rahang depan dan tidak sadarkan diri. Sehingga dievakuaak ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, sekitar satu jam lebih pasca kejadian, Beatrik dinyatakan meninggal oleh pihak medis.
"Pada kejadian, keduanya tidak menggunakan helm. Sehingga benturan pada kepala berakibat fatal," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik truk Fuso warna kuning hitam, dengan nomor polisi DS 9718 MM.
"Pasca kejadian kemarin, truk Fuso kami amankan di Kantor Satlantas Polres Mimika, guna pemeriksaan lebih lanjut dan petugas juga sudah memintakan visum dari dua korban," katanya.
Reporter: Mujiono
Editor:Misba
Tinggalkan Balasan