Unsur Pimpinan Belum Dilantik, Hambat Kerja Anggota DPRD Mimika

Unsur Pimpinan Belum Dilantik, Hambat Kerja Anggota DPRD Mimika
Anggota DPRD Mimika, Karel Gwijangge

TIMIKA | Anggota DPRD Mimika, Provinsi Papua dari Partai PDI Perjuangan, Karel Gwijangge mengatakan hingga saat ini anggota dewan belum dapat bekerja secara maksimal. 

Hal ini diakibatkan, unsur pimpinan dewan belum juga dilantik. Padahal, masa kerja anggota dewan yang baru sudah berjalan hampir 2 bulan. 

Belum dilantiknya ketua definitif ini membuat para anggota dewan tidak menjalankan agenda apapun.

"Sudah dua bulan kita nganggur, tidak bisa masuk ruangan. Ini mengganggu agenda kerja kami, bukan kepentingan partai, fraksi, tapi kepentingan satu orang saja," jelas Karel di Kantor DPRD Mimika, Senin (20/1).

Lanjut Karel, alat kelengkapan dewan hingga saat ini juga belum dibentuk  karena tidak bisa dilakukan oleh ketua sementara. Sangat disayangkan juga, para anggota dewan hanya datang di kantor namun tidak mengerjakan apa-apa. 

Menurut Karel, salah satu penghambat yang mengakibatkan hingga kini belum dilakukan pelantikan pimpinan dewan adalah adanya dua SK yang diajukan Partai Nasdem sebagai salah satu partai yang berhak mengajukan pimpinan dewan. 

Karel menyebut, dua SK yang dikeluarkan tentu membingungkan sekretariat dewan untuk mengurus proses pelantikan ketua definitif DPRD Mimika.

Ia menambahkan, jika dalam AD ART Partai Nasdem bahwa proses penunjukan pimpinan dewan langsung dari DPP, maka sebaiknya pakai SK yang diajukan oleh DPP. 

Tetapi apabila menyebutkan penunjukan pimpinan dewan dari DPD Provinsi, maka SK DPD yang digunakan. 

"Sampai saat ini kami belum kerja karena masalah ini. Jadi internal Partai Nasdem bicara dengan baik sehingga proses pelantikan bisa berjalan dan dewan juga bisa bekerja maksimal. Apalagi sudah dibagi DPA, ini harus diawasi," jelas Karel. 

Selain Partai Nasdem, Partai Golkar dan PDI Perjuangan juga menjadi partai yang berhak mengajukan kadernya sebagai pimpinan DPRD Mimika periode 2019-2024.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *